Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTU Program 35.000 MW Belum Konstruksi Dievaluasi, Bakal Stop?

Upaya untuk menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara akan segera diperkuat dengan rancangan Peraturan Presiden.
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung Kalimantan Selatan, Rabu (13/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung Kalimantan Selatan, Rabu (13/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mengevaluasi sejumlah proyek pembangkit listrik program 35.000 megawatt (MW) yang belum memasuki tahap konstruksi untuk menentukan proyek-proyek tersebut dilanjutkan atau dihentikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan bahwa evaluasi dilakukan terutama terhadap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hal ini disebabkan oleh banyak lembaga keuangan global yang telah menyatakan untuk menghentikan pembiayaan terhadap proyek PLTU.

"Yang masih belum konstruksi kami sedang evaluasi apakah diteruskan atau tidak, terlebih untuk pembangkit fosil, khususnya PLTU, karena sudah banyak lembaga keuangan tidak lagi membiayai. Artinya, proyek ini tidak terlaksana karena tidak ada yang biayai," ujar Rida dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, proyek 35.000 MW yang belum terkontrak atau PPA sebanyak 54 unit atau sebesar 1.563 MW. Sedangkan proyek yang sudah terkontrak, namun belum konstruksi sebanyak 43 unit atau 6.228 MW.

Sementara itu, proyek yang dalam tahap konstruksi sebanyak 91 unit atau 17.964 MW. Untuk proyek yang sudah beroperasi komersial telah mencapai 284 unit dengan total kapasitas 10.069 MW atau baru 28 persen dari seluruh proyek 35.000 MW.

Adapun, 54 unit proyek yang belum kontrak merupakan proyek yang dikembangkan oleh PT PLN (Persero). Sedangkan 43 unit proyek yang sudah terkontrak, namun belum konstruksi merupakan proyek yang dikembangkan oleh produsen listrik swasta (independent power producer/IPP).

Rida menuturkan, tidak menutup kemungkinan proyek yang dalam tahap konstruksi juga akan dievaluasi bila dalam pengerjaannya tersendat.

"Yang belum konstruksi kami lihat lagi, tanya satu-satu bisa lanjut enggak. Ini juga untuk memastikan kalau sekiranya tidak lanjut, sementara demand harus dipenuhi, maka kami juga harus carikan plan B untuk gantikan peran pembangkit-pembangkit tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper