Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meluncurkan peta jalan peningkatan kapasitas sumber daya manusia BUMD air minum.
Peta jalan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mengejar target peningkatan SDM industri air minum pada 2024.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, target SDM industri air minum dengan sertifikasi kompetensi mencapai 40.628orang. Walakin, jumlah SDM yang tersertifikasi saat ini baru mencapai 7.148 orang.
"Ini [LPK] harus ekspansi sehingga gap yang cukup besar tadi bisa dilakukan percepatan. Kalau mengandalkan metode yang ordinary, ini [target SDM industri air minum di RPJMN 2020—2024] tidak akan tercapai," kata Direktur Air Minum Kementerian PUPR Yudha Mediawan dalam Peluncuran Peta Jalan Peningkatan Kapasitas SDM BUMD Air Minum, Rabu (2/6/2021).
Saat ini, hanya ada lima unit lembaga pelatihan kompetensi (LPK) dengan total kapasitas 3.482 orang per tahun. Dengan kata lain, butuh waktu sekitar 9,6 tahun sejak saat ini untuk mencapai target 2024.
Oleh karena itu, Yudha menargetkan untuk meningkatkan jumlah LPK menjadi 13 unit dengan kapasitas 8.800 orang per tahun.
Peningkatan SDM tersertifikasi tersebut penting lantaran persentase akses air minum layak ditargetkan mencapai 100 persen pada 2025 dengan 15 persen akses air minum aman. Selain itu, persentase akses air minum aman ditargetkan mencapai 100 persen pada 2030.
Peningkatan persentase tersebut membuat jumlah SDM industri air minum harus bertambah menjadi 60.784 orang pada 2024 dari posisi saat ini sebanyak 57.866 orang. Selain itu, jumlah SDM industri air minum pada 2030 harus kembali tumbuh menjadi 91.990 orang dengan SDM tersertifikasi sebanyak 73.593 orang.
Dengan kata lain, komposisi SDM tesertifikasi harus naik menjadi 66,83 persen pada 2024 dan 80 persen pada 2030. Sementara itu, komposisi SDM tersertifikasi pada saat ini hanya mencapai 12,35 persen.
Maka dari itu, Yudha menyatakan strategi hasil pembentukan Peta Jalan Peningkatan Kapasitas SDM BUMD Air Minum harus segera dilaksanakan. Setidaknya ada enam strategi yang muncul dalam peta jalan tersebut.
Pertama, peningkatan kapasitas lembaga pelatihan yang ada.
Kedua, peningkatan jumlah lembaga pelatihan di Perusahaan Daerah AIr Minum (PDAM).
Ketiga, pengembangan peta okupansi.
Keempat, peningkatan sinergitas antar lembaga pelatihan.
Kelima, peningkatan manajemen SDM di PDAM. Yudha menilai salah satu sertifikasi terpenting dalam industri air minum adalah sertifikasi manajemen PDAM, selain sertifikasi lainnya seperti sertifikasi operasional, finansial, dan pelayanan masyarakat.
Terakhir, penyusunan regulasi dalam pembiayaan pelatihan. Yudha mencatat pembiayaan pelatihan industri air minum pada 2020 hanya naik dua basis poin menjadi 1,82 persen dari tahun sebelumnya.
Yudha menargetkan biaya pendidikan dan pelatihan pada industri air minum dapat meningkat menjadi 5 persen pada 2024. "Kami sedang menyusun RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) 122/2015 tentang sistem penyediaan air minum sehingga itu [pendidikan dan pelatihan SDM] mandatory."