Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelamatan Garuda Indonesia, DPR: Butuh Suntikan Modal

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menilai upaya penyelamatan Garuda Indonesia penting untuk dilakukan.
Garuda Indonesia/istimewa
Garuda Indonesia/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti maskapai penerbangan Garuda Indonesia bukan semata bicara soal benefit korporasi sehingga perlu diselamatkan.

Menurutnya, keberadaan Badan Usaha Milik Neggara (BUMN) adalah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan dan atau merealisasikan 'jalan' bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Adapun, mengenai manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) yang mengajukan opsi pensiun dini bagi karyawannya, Aria Bima menegaskan bahwa keberadaan maskapai Garuda Indonesia adalah visi bangsa. Keberadaan dan kehadirannya menyangkut kehormatan Negara.

"Garisnya itu dulu. Ini (Garuda Indonesia) harus ada, terus kita selamatkan. Penyelamatannya nanti bagaimana? Dengan program restrukturisasi, privatisasi, agar perusahaan ini sehat. Penyelamatan ini butuh suntikan negara," kata Bima, Senin (31/5/2021).

Menurutnya, perusahaan penerbangan tersebut hadir dalam konteks kehadiran negara atau kehormatan negara. Karena itu tidak harus dilihat dari aspek keuntungan saja.

“Karena itulah itulah saya katakan tidak melulu dilihat dari korporasinya. Dalam konteks ini, hal-hal yang menyangkut problem manajemen Garuda harus dibenahi. Tetapi standing position-nya ini adalah simbol negara," imbuhnya.

Lebih spesifik, soal pensiun dini yang ditawarkan manajemen Garuda Indonesia, Bima menekankan keseluruhan prosesnya harus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Terkait teknisnya seperti apa, Komisi VI, jelas Bima, tidak masuk terlalu detail ke aksi korporasi Garuda Indonesia.

“DPR tetap mengawasi dan memberikan pembinaan dengan berkomunikasi ke Menteri BUMN Erick Thohir. Kita tidak bisa intervensi BUMN, kita boleh mendengarkan karyawan, kalau kemudian soal direksi, kita tidak bisa masuk. Soal PHK, ikuti sesuai aturan, menggunakan manajemen Pancasila, dirembug," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper