Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharuskan mengembalikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di bawah 3 persen pada 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksi antara 2,71 persen sampai 2,97 persen.
Amanat di bawah 3 persen sesuai dengan Undang-Undang No. 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Seperti diketahui, Covid-19 memaksa pemerintah boleh melonggarkan defisit APBN. Realisasi tahun lalu mencapai 6,13 persen.
Sementara itu, defisit anggaran tahun ini ditargetkan di bawah 5,70 persen. Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam jangka menengah yaitu 2022 sampai 2025, pemerintah akan terus mendesain defisit secara bertahap menurun.
“Sehingga APBN kita bisa lebih sehat dan kita mau pemulihan ekonomi secara berkelanjutan dan bertahap,” katanya saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senin (31/5/2021).
Berdasarkan paparan Menkeu yang disampaikan ke DPR, pendapatan negara pada 2023 antara 10,19 persen sampai 10,89 persen dari produk domestik bruto (PDB). Besaran PDB yaitu antara Rp19.428,6 triliun sampai Rp19,838,6 triliun
Baca Juga
Belanja negara berkisar 12,90 persen sampai 13,86 persen. Rasio utang antara 43,21 persen sampai 43,99 persen pada 2023.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal adalah kombinasi yang tidak mudah di tengah Covid-19. Ini baginya adalah tantangan dan harus dibahas bersama dengan legislatif.
“Bagaimana pemulihan ekonomi terjadi, konsiliasi fiskal terjadi, dan Covid-19 bisa dikendalikan. itu tiga hal yang akan mewarnai postur fiskal kita pada jangka menengah,” jelasnya.