Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Lanjutkan 15 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak Warisan Program FTP

Proyek yang sebagian besar merupakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) itu tersebar di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) melalui Compressed Natural Gas (CNG) Jakabaring di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (16/4/2021)./Antararn
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) melalui Compressed Natural Gas (CNG) Jakabaring di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (16/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) menyatakan masih berupaya melanjutkan 15 proyek pembangkit listrik mangkrak yang sebagian di antaranya merupakan warisan fast track program (FTP) 7 gigawatt (GW).

Adapun, terdapat 34 proyek pembangkit terkendala yang berasal dari program FTP 1, FTP 2, dan reguler dengan total kapasitas sebesar 627,8 megawatt (MW). Proyek yang sebagian besar merupakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) itu tersebar di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa dari 34 proyek tersebut, sebanyak 7 proyek (114 MW) telah beroperasi secara komersial dan 12 proyek (177 MW) diputuskan untuk diterminasi. Sebaliknya, 15 proyek lainnya akan diusulkan kembali dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021—2030.

"Yang dilanjutkan ada 15 dengan kapasitas 336,8 MW. Ini dalam tahap penyelesaian dan kami telaah lebih lanjut. Ini masih dimasukkan dalam RUPTL, artinya kami masih punya ruang agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas, baik legal, teknis, maupun komersial," ujar Darmawan rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Sementara itu, 12 proyek yang diterminasi diganti dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan lain, seperti gardu induk dan transmisi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengakui 15 proyek yang diusulkan untuk dilanjutkan tersebut memang masih berpotensi terkendala. Tetapi, proyek tersebut masih diusulkan ke dalam RUPTL karena terkait persoalan hukum.

"Tetap kami masukkan ke RUPTL, meski kami tahu atau tengarai masih akan terkendala. Di dalamnya ada legal risk agak tinggi dan kami sepakat tetap cantumkan," kata Rida.

Adapun 15 proyek yang masih akan dilanjutkan antara lain, PLTU 1 KALBAR (Parit Baru) 2x50 MW, PLTU 2 KALBAR (Bengkayang) 2x27,5 MW, PLTU Tanjung Selor 2x7 MW, PLTU Kota Baru 2x7 MW, dan PLTU Sampit 2x25 MW.

Kemudian, PLTU Talaud 2x3 MW, PLTM Buleleng 2x0,6 MW, PLTM Lapai -2 2x2 MW, PLTU Rote 2x3 MWPLTU Bima 2x10 MW, PLTU Alor 2x3 MW, PLTU Atambua 4x6 MW, PLTU Sofifi 2x3 MW, PLTM Kalibumi 2 x 1,3 MW, dan PLTU Timika 4 x 7 MW


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper