Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Strategi e-Commerce Tekan Peredaran Buku Bajakan

Sejumlah platform e-commerce telah menyiapkan strategi untuk menekan peredaran buku bajakan dan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
Ilustrasi belanja online. - istimewa
Ilustrasi belanja online. - istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah platform e-commerce mengklaim telah memiliki sejumlah strategi untuk menekan peredaran buku bajakan di toko digital.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan perusahaan selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform mereka dan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saat ini, kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. Walau Tokopedia bersifat UGC [User Generated Content] – setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri- aksi kooperatif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya, Kamis (27/5/2021).

Dia melanjutkan, saat ini Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform mereka dan fitur pelaporan penyalahgunaan.

“Kami kebijakan produk yang bisa diperiksa di di bagian https://www.tokopedia.com/terms.pl#item dan kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan agar masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar. Cara melapor bisa dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan,” ujarnya.

Chief Customer Officer Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan perusahaan menerapkan perlindungan hak kekayaan intelektual secara serius sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia.

“Kami mewajibkan semua penjual untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar hak kekayaan intelektual (termasuk hak cipta) milik pihak ketiga manapun pada saat berjualan di Lazada,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan Lazada akan melakukan tindakan tegas bila terdapat penjual yang terbukti melanggar ketentuan tersebut sesuai dengan ketentuan berjualan yang telah disetujui oleh semua penjual di platform mereka.

Selebihnya, dia melanjutkan perusahaan juga telah menyediakan sarana khusus untuk setiap pelaporan dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual (termasuk hak cipta) dan mereka memiliki prosedur untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang diterima.

“Lazada menghargai setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui prosedur resmi yang ada di platform kami terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual dan kami berkomitmen untuk selalu berupaya menciptakan ekosistem eCommerce yang sehat dan aman, baik bagi penjual maupun pembeli, di platform kami,” katanya.

Makin maraknya buku bajakan yang dijual di laman-laman platform dagang-el (e-commerce) mengundang reaksi keras dari banyak penulis Indonesia.

Sebut saja mulai dari Tere Liye, Joko Pinurbo, Raditya Dika, Ika Natassa, Marchella Febritrisia Putri, dan lainnya melalui unggahan pada platform media masing-masing. Tere Liye melalui laman Facebooknya mengunggah serangkaian tulisan bernada keras terhadap pembajakan buku, termasuk pembeli buku bajakan.

"Buku Tere Liye yang dijual di Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, dan lainnya dengan harga Rp 20.000—Rp 30.000, nyaris 100 persen bisa dipastikan bajakan," katanya seperti dikutip, Kamis (27/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper