Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menoleransi penyelewengan penyerapan anggaran baik APBN, APBD, maupun dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Berkali-kali saya sampaikan saya tidak akan memberikan toleransi sedikipun terhadap penyelewangan anggaran, apalagi di saat kita seperti sekarang ini semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi,” katanya dalam pembukaan Rakor Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/5/2021).
Kendati penyerapan anggaran diminta untuk diakselerasi, Jokowi mengingatkan agar hal itu tetap dilakukan dengan efektif, efisien, dan akuntabel.
Untuk itu, Dia meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal dan mempercepat penyerapan anggaran dan memastikannya tepat sasaran.
“Dan pengawasan harus menjamin tidak ada se-Rupiah pun yang salah sasaran, tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi,” imbuh Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta dilakukan percepatan belanja pemerintah dilakukan karena realisasi belanja yang masih rendah yaitu sekitar 15 persen untuk APBN, dan 7 persen untuk APBD.
Baca Juga
Sementara itu, penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total hampir Rp700 triliun juga sama yaitu 24,6 persen.