Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Bahlil Pastikan Ada Kolaborasi Investasi di NTT

Jika ada masyarakat yang menolak masuknya investasi, maka sudah menjadi tugas pemerintah dan pelaku usaha untuk meyakinkan masyarakat selama aturannya sudah terpenuhi.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri) memberikan Kuliah Umum di Universitas Citra Bangsa (UCB), Kota Kupang, NTT, Sabtu (22/5/2021). Dalam kuliah umum itu Menteri Investasi dan Kepala BKPM mengajak generasi muda untuk berani terjun dalam dunia usaha untuk menyambut Era Revolusi Industri 4.0./Antara-Kornelis Kaha.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri) memberikan Kuliah Umum di Universitas Citra Bangsa (UCB), Kota Kupang, NTT, Sabtu (22/5/2021). Dalam kuliah umum itu Menteri Investasi dan Kepala BKPM mengajak generasi muda untuk berani terjun dalam dunia usaha untuk menyambut Era Revolusi Industri 4.0./Antara-Kornelis Kaha.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa sumber daya manusia lokal bakal menjadi prioritas saat investasi masuk di suatu tempat. Ini sebagai salah satu wujud pemerataan pertumbuhan penanaman modal di daerah, khususnya di timur Indonesia.

Dalam kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masyarakat lokal dipastikan mendapat panggung. Sumber daya manusia (SDM) yang ada harus dimanfaatkan sehingga sedikit membutuhkan orang luar.

“Mereka harus menjadi subjek dan objek pembangunan ekonomi di daerah,” katanya dikutp dari keterangan pers, Sabtu (22/5/2021).

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 11 Tahun 2021.

Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah yang juga merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pengawalan investasi dalam penyelesaian hambatan perizinan berusaha yang dihadapi investor.

Bahlil menjelaskan bahwa dengan adanya Kepres No.11 Tahun 2021 tersebut, pemerintah akan mempercepat proses kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM di daerah.

“Ini kado yang saya berikan untuk masyarakat NTT. Jadi kami wajibkan kolaborasi sekarang. Ini Kepres lho, bukan kacang goreng. Ini bukan omong-omong saja,” jelas Bahlil yang juga ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi.

Investasi merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Bahlil, tidak ada negara atau daerah yang maju ekonominya tanpa investasi.

Jika ada masyarakat yang menolak masuknya investasi, maka sudah menjadi tugas pemerintah dan pelaku usaha untuk meyakinkan masyarakat selama aturannya sudah terpenuhi.

“Kalau kita menolak investasi, bagaimana ekonomi kita, cipta lapangan kerja dan kesejahteraan terwujud. Kalau semua syarat dipenuhi, maka tidak ada alasan menolak masuknya investasi,” tambah Bahlil.

Sementara saat menyampaikan kuliah umum, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan bertujuan memutus mata rantai birokrasi dalam pembuatan izin usaha.

"Saya mau katakan bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 lalu, tujuannya adalah untuk memangkas mata rantai birokrasi dalam membuat perizinan usaha," katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu.

Hal ini disampaikannya saat memberikan Kuliah Umum di depan 200 mahasiswa Universitas Citra Bangsa (UCB) dengan tema "Tantangan dan Peluang Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Tuntutan Kompetensi Dunia Usaha dan Dunia Industri di Era Revolusi 4.0".

Bahlil menjelaskan bahwa keberadaan UU Cipta Kerja itu justru memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa membuka usaha tanpa harus melewati proses yang panjang dan melelahkan.

"Dulu waktu mau buat izin usaha, jangankan ketemu kepala dinas, ketemu kepala bagian saja susah sekali diputar-putar baru dapat tanda tangan kepala dinas," tambah dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Bisnis dan Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper