Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) akan berkontribusi hampir 40 persen dari konstruksi sistem penyediaan air minum (SPAM) baru hingga 2024.
Kasubdit Perencanaan Teknis SPAM Kementerian PUPR Dades Prinandes mengatakan sekitar 12 SPAM baru akan dibangun dengan skema KPBU. Namun demikian, Dades belum dapat memastikn SPAM mana yang akan dilelang dalam waktu dekat.
"Ada 12 [SPAM] yang sudah masuk dalam data usulan KPBU. [SPAM] yang berjalan menuju final business case baru 6 unit," katanya kepada Bisnis, Senin (17/5/2021).
Berdasarkan catatan Bisnis, saat ini SPAM KPBU yang sedang dalam tahap transaksi mencapai dua unit, yakni SPAM Jatiluhur I dan SPAM Karian-Serpong. Sementara itu, SPAM KPBU yang sedang dalam tahap konstruksi adalah SPAM Semarang Barat.
Sejauh ini, baru ada dua unit SPAM KPBU yang telah beroperasi, yakni SPAM Umbulan dan SPAM Bandar Lampung. Dades berharap SPAM KPBU selanjutnya yang akan dilelang dalam waktu dekat adalah SPAM Jatigede.
"Itu yang kami lihat dan yang lainnya masih tahap usulan. Sebenarnya banyak yang masih tahap usulan, seperti SPAM Kamijoro dan SPAM Maningin," ucapnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah akan membangun 75 bendungan baru selama 2014–2024 dengan kapasitas air baku mencapai 88,31 liter per detik. Adapun, pemerintah hanya akan memanfaatkan 31 bendungan sebagai sumber SPAM baru pada periode tersebut.
Dades mengatakan pihaknya menargetkan dapat membangun SPAM senilai Rp107 triliun berkapasitas 29.000 liter per detik (lpd) hingga 2024. Adapun, SPAM yang berasal dari anggaran negara akan memiliki total kapasitas sekitar 11.000 lpd.
Air minum dari SPAM baru tersebut ditargetkan akan didistribusikan melalui 10 juta sambungan rumah (SR). Dades berujar pemerintah baru dapat berkontribusi untuk menyiapkan sekitar 2,8 juta SR dari anggaran negara.
Dengan kata lain, anggaran negara hanya mampu berkontribusi sektiar 30 persen dari target pembangunan SPAM nasional hingga 2024. Oleh karena itu, ujar Dades, Kementerian PUPR mendorong pemangku kepentingan dan perusahaan air minum untuk menggunakan pembiayaan kreatif dalam memanfaatkan air baku dari bendungan baru.