Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik Lebaran, Posko Pengendalian Transportasi Disiagakan

Pelaksanaan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran dilakukan di wilayah  Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kanan)  meninjau posko mudik usai memantau arus mudik melalui udara di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019)./ANTARA FOTO-Aji Styawan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kanan) meninjau posko mudik usai memantau arus mudik melalui udara di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019)./ANTARA FOTO-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan telah menyiapkan posko pengendalian transportasi per Kamis (6/5/2021) sejalan dengan mulai diberlakukannya periode peniadaan mudik.

Peniadaan mudik tersebut berlangsung mulai pukul 00.00 WIB malam hingga 17 Mei 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bersama dengan tim gabungan dari instansi terkait akan melakukan penyekatan di beberapa titik dan membangun Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran.

Oleh karena itu, dia mengharapkan agar penyekatan ini dilakukan dengan koordinasi tim yang baik antara pihaknya maupun instansi terkait lainnya dan dipatuhi oleh masyarakat.

Budi menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan bahwa dalam pelaksanaan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran dilakukan di wilayah  Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang antara lain berada di Jalan Nasional Pos Gerem, UPPKB Cikande, Tanjung Pura, GT Cikopo, Lingkar Nagreg, GT Pejagan, Pangkalan Angkutan Barang Kecipir, dan GT Kalikangkung.

"Oleh karena itu dengan berlakunya periode larangan mudik, kami mengimbau bagi masyarakat yang akan perjalanan non mudik dapat mempersiapkan dokumen perjalanan yang diperlukan," ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Dia menegaskan apabila penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, dengan sangat terpaksa, penumpang dengan transportasi darat akan diputar balik untuk melengkapi dokumen dimaksud.

Menurutnya, pemerintah bakal bersikap tegas dalam pengawasannya di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper