Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Daya Beli Warga, Pemerintah Diminta Percepat Penyaluran Zakat

Percepatan penyaluran itu perlu dilakukan agar tren positif zakat selama masa pandemi tidak berlalu begitu saja.
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (kiri) menyerahkan pembayaran zakat mal kepada petugas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Presiden membayar zakatnya sebesar Rp55 juta./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (kiri) menyerahkan pembayaran zakat mal kepada petugas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Presiden membayar zakatnya sebesar Rp55 juta./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Percepatan penyaluran zakat dinilai menjadi kunci untuk memperbaiki daya beli masyarakat menengah ke bawah. Hal tersebut perlu dilakukan agar momentum tren zakat yang positif selama masa pandemi tidak berlalu begitu saja.

Peneliti Senior Next Policy Bidang Ekonomi Islam Banu Muhamad mengatakan jumlah donatur zakat secara keseluruhan pada periode Ramadan tahun ini meningkat 20 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Peningkatan itu diyakini pula berdampak pada potensi zakat yang diterima tahun ini.

"Selama pandemi, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia meningkat. Jumlah donatur makin banyak. Dari Ramadan 2020 ke 2021, jumlah donatur meningkat 20 persen. Itu berdampak kepada peningkatan pengumpulan zakat di angka 30 persenan," ujarnya, Minggu (2/5/2021).

Pada akhir 2019, realisasi zakat berada di kisaran Rp10 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp12 triliun pada 2020 di kisaran 3-5 persen dari total potensi realisasi tahunan atau sekitar Rp300 triliun.

Namun, dia menilai dampaknya baru akan terasa dan tergantung kepada seberapa cepat penyaluran zakat dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga pengelola zakat resmi lainnya.

Sekadar informasi, persentase antara zakat fitra dan zakat mal cukup jauh berbeda. Zakat mal nilainya mencapai 80 persenan dari total zakat yang dikelola setiap tahunnya.

"Kalau pemerintah mendukung habis-habisan penyaluran zakat pada momentum pandemi ini akan memberikan dampak signifikan bagi perbaikan daya beli masyarakat menengah ke bawah," sambungnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Baznas menargetkan penerimaan zakat senilai Rp6 triliun pada periode Ramadan 2021. Total penerimaan tersebut diharapkan dapat dihimpun Baznas pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga amil zakat yang terdaftar resmi di pemerintah.

Jumlah tersebut 30 persen lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan zakat nasional pada periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu, total penerimaan zakat pada bulan Ramadan sekitar Rp4,2 triliun secara nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper