Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pastikan Gelar Aksi saat Hari Buruh, Ini Tuntutan KSPI

Para buruh dan mahasiswa akan bersama turun ke jalan menyuarakan tuntutan-tuntutan yang disiapkan.
Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA –Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan setidaknya 50.000 buruh akan berpartisipasi dalam aksi Hari Buruh 1 Mei. Serikat memastikan aksi akan tetap digelar dengan mengacu pada protokol kesehatan di setiap daerah.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi akan diikuti oleh para buruh dari 3.000 perusahaan atau pabrik di 200 kabupaten/kota yang tersebar di 24 provinsi. Aksi di tingkat nasional bakal dipusatkan di Istana dan gedung Mahkamah Konstitusi.

“Untuk aksi di Jakarta wajib mengikuti standar protokol kesehatan dan arahan Satgas Covid-19, jumlah massa sedang dikoordinasikan dengan penyelenggara,” kata Said Iqbal, Jumat (30/4/2021).

Said Iqbal menjelaskan 2 isu utama yang akan diusung pekerja pada peringatan May Day tahun ini. Pertama, KSPI akan kembali menyuarakan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja seiring dengan upaya uji formil dan uji materiel yang sedang berjalan. Kedua, serikat pekerja mendesak pula pemberlakuan upah minimum sektoral pada 2021.

“Penolakan kaum buruh terhadap omnibus law bukan tanpa alasan. Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial,” kata Said Iqbal.

Dia menyebutkan pula serikat pekerja telah bertemu dan berkoordinasi dengan gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar terkait dengan aksi May Day. Said Iqbal mengemukakan para buruh dan mahasiswa akan bersama turun ke jalan menyuarakan tuntutan-tuntutan yang disiapkan.

“Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Namun juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper