Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan aktivitas perdagangan antara Indonesia dan India tetap berjalan meskipun mitra dagang utama RI itu memberlakukan karantina kesehatan akibat lonjakan kasus Covid-19.
“Secara umum tidak ada kendala dalam kegiatan fasilitasi ekspor impor antara Indonesia dan India. Protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah warga negara asing masuk, termasuk India. Namun hal ini tidak mengganggu kelancaran bongkar muat barang,” ujar Lutfi dalam siaran pers, Kamis (29/4/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengungkapkan belum lama ini sempat terjadi kendala karantina kapal di pelabuhan bongkar muat Dumai, Provinsi Riau yang melayani jasa pelayanan laut, curah cair, dan peti kemas.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan memastikan bahwa proses karantina di seluruh pelabuhan muat hanya dilakukan terhadap awak buah kapal/ABK awak kapal dan bukan terhadap kapal dan muatan.
“Pelabuhan Dumai merupakan salah satu pelabuhan dengan terminal curah cair terbesar di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19 Dumai tetap menjadi pelabuhan umum yang tertinggi dalam pengapalan CPO dan turunannya di Indonesia. Kebanyakan ekspor RI ke India saat ini lebih banyak terkait produk cair yang perpindahannya lebih banyak melalui saluran pipa, jadi sangat minimal keterlibatan orang,” terang Didi.
Pada 2020—2021, kapal yang membawa barang ekspor Indonesia ke India didominasi oleh kapal berjenis tanker untuk barang curah cair seperti minyak kelapa sawit dan tongkang untuk barang curah padat seperti batu bara. Untuk barang berjenis tersebut pada umumnya bongkar muat tidak memerlukan banyak kontak fisik dengan awak kapal.
Baca Juga
Atase Perdagangan Indonesia untuk New Delhi India Bona Kusuma menambahkan Pemerintah India tetap mempertahankan pelayanan publik, salah satunya pelayanan kegiatan ekspor dan impor, meskipun pelayanan tersebut tidak berjalan secara penuh.
“Selain itu, India juga menerapkan jam malam sehingga kapasitas bongkar muat kapal mengalami penyesuaian,” kata dia.
Pada 2020, total perdagangan Indonesia dan India mencapai US$14,18 miliar dengan nilai ekspor Indonesia sebesar US$10,41 miliar sedangkan nilai impor sebesar US$3,76 miliar. Dengan demikian, pada periode tersebut Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar US$6,65 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke India mencakup batubara, minyak kelapa sawit, tembaga, karet, dan pupuk kimia. Sementara impor utama Indonesia dari India adalah daging kerbau beku, kacang, hidrokarbon siklik, produk baja, dan gula.