Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Larangan Mudik, Pengelola Tol Bakter Siapkan 7 Titik Penyekatan

Larangan pulang kampung alias mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional mulai 6—17 Mei 2021.
Sejumlah truk berada di rest area KM 116 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (4/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Sejumlah truk berada di rest area KM 116 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (4/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG — PT Hutama Karya, pengelola jalan tol Trans-Sumatra ruas Bakauheni—Terbanggi Besar (Bakter), menyebutkan bahwa terdapat tujuh titik lokasi yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan terkait larangan mudik di ruas itu.

“Di ruas Bakauheni—Terbanggi Besar ada tujuh titik tempat penyekatan kendaraan di jalan tol,” kata Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Bakauheni—Terbanggi Besar Hanung Hanindito, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, tujuh titik yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan, yakni gerbang tol (GT) Kalianda, GT Sidomulyo, GT Kotabaru, GT Natar, tempat istirahat di KM 20B, tempat istirahat di KM 50A, dan tempat istirahat di KM 87B.

"Kami akan lakukan kordinasi dengan Polda Lampung untuk penyekatan ini,” kata dia.

Dia menjelaskan, yang memiliki wewenang untuk menyekat adalah polisi dan Dinas Perhubungan, sedangkan PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol tidak memiliki wewenang itu.

Larangan pulang kampung alias mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional mulai 6—17 Mei 2021.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya addendum atas SE Nomor 13/2021 itu. Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April—5 Mei 2021 dan 18—24 Mei 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper