Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI kembali mengubah kebijakan mengenai masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 yang digunakan sebagai syarat naik kereta api.
Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa mulai hari ini semua hasil tes Covid-19 hanya berlaku 1X24 jam. Hasil tes bebas Covid-19 seperti PCR dan Antigen, misalnya, yang sebelumnya berlaku 3x24 jam menjadi maksimal 1x24 jam.
Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 jam. Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April - 5 Mei 2021 dan 18 Mei - 24 Mei 2021
Dengan Kebijakan tersebut Daerah Operasional 1 KAI Jakarta mengimbau pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanannya dengan baik.
"Jika memilih melakukan Tes GeNose atau Rapid Antigen di Stasiun maka tidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan," kata Eva dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2021).
Sementara itu, di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 3 Stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan covid 19 untuk penumpang KA, diantaranya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang memiliki layanan GeNose Test dan Rapid Antigen.
Lainnya Stasiun Bekasi dengan layanan yang tersedia GeNose Test. Adapun Jam Operasional layanan di Stasiun setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Adapun keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan.
Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya. Sebagai contoh untuk hari ini terdapat 15 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pkl 10.00 WIB terdapat sekitar 3100 penumpang.
Untuk Stasiun Gambir terdapat 13 rangkaian kereta api yang berangkat dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 10.00 WIB yakni sekitar 1.800 penumpang. Eva mengatakan jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya.
Selama pandemi, KAI memberlakukan pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen di setiap rangkaian serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid 19 dengan hasil negatif.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun