Bisnis.com, JAKARTA – Penghargaan terhadap korporasi yang menjalankan program corporation social responsibility (CSR) dinilai dapat menjadi acuan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk ikut serta membuktikan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Komisaris PT Jurnalindo Aksara Grafika Hariyadi Sukamdani yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ketika memberikan sambutan dalam acara Anugerah Bisnis Indonesia Social Responsibility Award (BISRA) 2021 yang diselenggarakan pada Kamis (22/4/2021).
"Kami berharap nanti penghargaan seperti ini menjadi motivasi bagi perusahaan yang akan ikut serta dalam menjalankan program CSR," ujar Hariyadi.
Sampai dengan saat ini, sambungya, tidak banyak negara yang menjadikan CSR sebagai program tanggung jawab sosial wajib. Bahkan, Inggris dan Amerika Serikat sekalipun belum menjadikan program CSR sebagai suatu kewajiban.
Sementara di Tanah Air, kata Hariyadi, sebagian perusahaan memandang CSR sebagai program yang dilakukan setelah kewajiban-kewajiban pokok seperti halnya pajak sudah dipenuhi.
Saat ini, jelasnya, program CSR di Indonesia sudah memasuki ranah mandatori dengan melewati dialektika yang menarik serta diskusi-diskusi panjang yang bahkan masih berlangsung hingga saat ini.
Dalam studi yang dilakukan Apindo dengan salah lembaga dari Jerman, praktik pelaksanaan CSR di Indonesia bisa dibilang terbatas. Pada umumnya, lanjut Hariyadi, pelaksanaan program CSR ada keterkaitan dengan lini bisnis utama perusahaan.
"Ini menarik. Sebab, ke depannya akan semakin banyak perusahaan yang akan terdorong untuk memasukkan CSR sebagai bagian dari model bisnis yang memang harus menyatu dengan kondisi sosial di sekitarnya," ujarnya.