Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pulau Sumatra Sumbang Alokasi Dana Bagi Hasil Migas Terbesar

Pulau Sumatra tercatat memiliki 39 daerah penghasil migas dan 94 daerah nonpenghasil migas.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementeri Keuangan menyebutkan Pulau Sumatra sebagai penyumbang terbesar bagi alokasi dana bagi hasil minyak dan gas bumi di Indonesia.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti memaparkan Pulau Sumatra memiliki jumlah daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Selain itu, alokasi dana bagi hasil migas dari Pulau Sumatra tahun ini adalah sebesar Rp3,7 triliun.

Adapun, Pulau Sumatra tercatat memiliki 39 daerah penghasil migas dan 94 daerah nonpenghasil migas.

"Dalam pelaksanaannya dana bagi hasil ini adalah dibagi berdasarkan UU APBN, nanti diatur berapa besar dana bagi hasil yang dibagikan," katanya dalam webinar, Selasa (20/4/2021).

Berdasarkan catatan SKK Migas, Pulau Sumatra memiliki wilayah kerja migas yang berkontribusi terbesar kedua di Indonesia yakni Blok Rokan dengan total produksi pada tahun lalu mencapai 180.000 barel per hari (bph).

Selain itu, Pulau Sumatra memiliki Blok Southeast Sumatra (SES) yang merupakan wilayah kerja urutan keenam untuk jumlah produksi terbanyak secara nasional dengan total 25.831 bph pada tahun lalu.

Wilayah kerja besar lainnya yang ada di Sumatra adalah Blok Jabung yang dioperatori oleh Petrochina International Jabung Ltd dengan produksi 15.952 bph.

Kementerian Keuangan mencatat, setelah Pulau Sumatra, alokasi dana bagi hasil terbesar adalah Pulau Jawa senilai Rp3,5 triliun dengan jumlah daerah penghasil migas sebanyak 19 daerah dan 85 daerah nonpenghasil migas.

Setelah itu diikuti Pulau Kalimantan dengan total alokasi dana bagi hasil tahun ini Rp462 miliar dengan jumlah daerah penghasil migas sebanyak 15 daerah dan 31 daerah nonpenghasil migas. Pulau Sulawesi memiliki alokasi dana bagi hasil senilai Rp241 miliar untuk tahun ini dengan 3 daerah penghasil migas dan 36 daerah nonpenghasil migas.

Papua dan Maluku memiliki alokasi dana bagi hasil migas senilai Rp146 miliar dari 4 daerah penghasil migas dan 22 daerah nonpenghasil migas.

Astera mengatakan, alokasi dana bagi hasil yang dipatok Kemenkeu mengacu pada data lifting migas yang diberikan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

"Dirjen migas berikan data lifting daerah tiap KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), ini dasar perhitungan. Nah ini akan dihitung. Ini semua sudah ada formulanya, sangat rigid," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper