Bisnis.com, JAKARTA - Aspirasi biro perjalanan wisata terkait dengan kebutuhan pinjaman lunak telah disampaikan kepada Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Namun, untuk saat ini pelaku industri sektor tersebut juga bisa memanfaatkan kemudahan lain yang telah diberikan pemerintah.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan aspirasi tersebut disampaikan kepada KPC PEN bersama-sama dengan Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi untuk dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian terkait.
"Kami memahami skema pinjaman ini tentunya sangat terkait dengan kebijakan sektor keuangan dan lembaga keuangan. Pemerintah sendiri telah merilis berbagai kebijakan terkait, seperti PMK 32/2021 tentang skema penjaminan kredit modal kerja," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga
Kemudian, lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah melonggarkan ketentuan mengenai restrukturisasi kredit dan memungkinkan debitur yang telah mendapatkan restrukturisasi untuk meminta top up fasilitas kredit.
Selain itu, lanjutnya, juga ada arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan proporsi kredit perbankan bagi UMKM menjadi 30 persen dan kenaikan pinjaman KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta.
"Kemudahan-kemudahan dan peningkatan kredit UMKM di atas dapat dimanfaatkan juga oleh usaha di sektor pariwisata. Melalui Direktorat Akses Pembiayaan yang kami akan lakukan adalah fasilitasi coaching clinic dengan Himbara untuk matchmaking dengan industri," jelasnya.