Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Belum Temukan Lonjakan Penumpang Kereta Jelang Lebaran

Kereta Api Indonesia atau KAI memastikan belum ada lonjakan penumpang kereta api pada periode jelang Lebaran.
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I Jakarta mencatat jumlah keberangkatan penumpang di pada akhir pekan ini terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan.

Kahumas Daop I Jakarta Eva Chairunisa menuturkan jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal pada masa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian. 

"Pada 18 April 2021 terdapat 13 KA yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total volume penumpang sekitar 2.002 atau okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk," ujarnya melalui siaran pers, Senin (19/4/2021).

Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir terdapat 15 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 1.689. Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi. 

Sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen. 

Selama masa pandemi seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan. Untuk menjaga jarak fisik antar penumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen. 

Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik. Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, GeNose Test atau Rapid Antigen. 

Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang, jika kedapatan memiliki suhu tubuh diatas 37,3° C maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya. pengukuran suhu tubuh juga dilakukan berulang secara berkala sepanjang perjalanan KA berlangsung. 

PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 khususnya di transportasi publik. 

Seluruh penumpang juga diwajibkan untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan lainnya yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memperhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. Untuk menjaga kebersihan tangan, sejumlah perangkat pembersih tangan telah dilengkapi di sejumlah titik area stasiun dan sarana KA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper