Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro Kembali Diberlakukan Besok, Berikut Operasi MRT Teranyar

Pembatasan jumlah pengguna juga masih dilakukan sebanyak 70 orang per kereta (gerbong).
Untuk memudahkan warga menggunakan transportasi integrasi antarmoda, PT Transjakarta berkolaborasi dengan PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penataan kawasan transit di Tanah Abang, Jakarta Pusat./beritajakarta.id
Untuk memudahkan warga menggunakan transportasi integrasi antarmoda, PT Transjakarta berkolaborasi dengan PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penataan kawasan transit di Tanah Abang, Jakarta Pusat./beritajakarta.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta (perseroda) menyesuaikan jam operasi yang berlaku mulai Senin (19/4/2021) sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menuturkan perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No.157/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

“Langkah ini sejalan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19,” ujarnya, Minggu (18/4/2021).

Sehubungan dengan hal tersebut, jam operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Sementara itu, jarak antar kereta (headway) pada hari kerja adalah setiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) dan 10 menit di luar jam sibuk. Sementara pada weekend atau akhir pekan berlangsung setiap 10 menit.

Pembatasan jumlah pengguna juga masih dilakukan sebanyak 70 orang per kereta (gerbong).

“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper