Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Subsidi Ongkir, Bisa Hemat Biaya e-Commerce 20 Persen

Supply Chain Indonesia menilai subsidi ongkir bisa menghemat struktur biaya dari e-commerce hingga 20 persen
Ilustrasi jasa kurir
Ilustrasi jasa kurir

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menggelontorkan dana hingga Rp500 miliar untuk memberi subsidi ongkos kirim (ongkir) pada penyelenggaraan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang jatuh pada H-10 dan H-5 Idulfitri dalam rangka memacu konsumsi masyarakat pada kuartal II/2021.

Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menilai kebijakan tersebut dapat berdampak besar bagi para pengusaha e-commerce lokal. Pasalnya untuk ongkir sendiri, pengusaha bisa merogoh biaya 10-20 persen dari keseluruhan total biaya yang dikeluarkan e-commerce.

"[Subsidi ongkir] ini sangat besar nantinya dampaknya karena biaya ongkir itu kalau kita lihat dari struktur e-commerce itu antara 10-20 persen secara cost, cukup besar," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (13/4/2021).

Khusus untuk kebutuhan pokok harian, dia menyebut sejauh ini baru sekitar 5 persen dari total transaksi yang dilakukan secara daring. Mayoritas masyarakat masih tetap memenuhi kebutuhannya dengan berbelanja di outlet-outlet offline.

Namun lanjutnya, dengan adanya rencana pemerintah untuk memberikan keringanan berupa gratis biaya pengiriman saat berbelanja di toko daring, dapat mendorong permintaan atau peningkatan kebutuhan yang luar biasa untuk produk lokal seperti sayuran dan makanan pokok produk lokal lainnya.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui daring (online) pada Harbolnas yang berlangsung pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021) mengatakan pemberian stimulus ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri.

Airlangga mengatakan stimulus ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper