Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengatakan akan memperluas penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai upaya mendukung pariwisata untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan perluasan penggunaan QRIS di daerah-daerah pariwisata nantinya ditujukan agar pembayaran mulai dari transportasi, akomodasi, tiket destinasi dan pertunjukan, hingga kuliner dapat dilakukan lebih mudah.
Perry menargetkan tahun ini QRIS dapat diperluas sebagai upaya BI untuk digitalisasi ekonomi. “Tahun ini insyaAllah 12 merchant tersambung,” jelas Perry dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional - Temu Stakeholders di Bali, Jumat (9/4/2021).
Menurut Perry, Bali adalah contoh daerah dengan penggunaan QRIS yang baik di sektor pariwisata. Nantinya, penggunaan QRIS ini juga akan diperluas di daerah pariwisata lainnya.
Selain mendorong pengunaan QRIS, Perry juga menyebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata untuk membuat Indonesian Tourism Data Hub (ITDH) untuk mengintegrasikan data pariwisata yang tersebar di kementerian/lembaga. Tujuannya adalah untuk memudahkan perumusan kebijakan pariwisata.
“Bagaimana mengintegrasikan data dari ticketing, hotel, dan berbagai data-data dari e-commerce. Kami sudah bertemu [dengan] Pak Menteri Pariwisata, supaya mudah satu data nasional [untuk] tahu ke Bali itu berapa [biayanya], preferensinya [seperti] apa, dan kurangnya apa, untuk kebijakan dan juga mendukung pemulihan ekonomi,” jelas Perry.
Baca Juga
Program tersebut merupakan bagian dari dukungan BI terhadap pariwisata dalam program kerja Gerakan Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja dan Bangga Buatan Indonesia. Program kerja tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Selain pariwisata, BI juga menempuh serangkaian kebijakan lainnya untuk mendorong pemulihan ekonomi di sisi moneter seperti menstabilkan nilai tukar rupiah, menurunkan suku bunga terendah ke level 3,5, dan melakukan burden sharing dengan sejumlah stakeholder lainnya.
Lalu, meningkatkan kebijakan makroprudensial seperti program down payment (DP) 0 persen untuk otomotif dan pelonggaran ketentuan Rasio Loan To Value (LTV) untuk kredit properti.