Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Dilarang, Kemenhub Siap Antisipasi Mobilitas Orang

Kemenhub melakukan langkah antisipasi lonjakan mobilitas orang saat penerapan larangan mudik Lebaran 2021.
Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di checkpoint penyekatan arus mudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pada H-1 jelang Lebaran, Direktorat Lalu lintas Poda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas menjadi satu jalur untuk mempermudah penyekatan mobil pribadi dan angkutan umum yang membawa pemudik./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di checkpoint penyekatan arus mudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pada H-1 jelang Lebaran, Direktorat Lalu lintas Poda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas menjadi satu jalur untuk mempermudah penyekatan mobil pribadi dan angkutan umum yang membawa pemudik./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap mempersiapkan langkah antisipasi terjadinya lonjakan mobilitas orang saat libur panjang Lebaran kendati telah mengeluarkan larangan mudik tahun ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan hal pertama yang dilakukan adalah berupa pendekatan struktural dengan membuat aturan perjalanan di masa-masa larangan mudik yang ditetapkan mulai 6–17 Mei 2021.

"Kita betul-betul menskrining atau menyaring orang yang betul-betul sehat atau setidaknya terskrining tidak punya potensi menularkan. Itu yang bisa menggunakan kendaraan umum dan itu tentu dibekali dengan aturan-aturan," ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, dia menyebut bahwa Kemenhub juga telah mengeluarkan surat edaran sebagai petunjuk pelaksanaan bagi semua operator transportasi dalam menyediakan atau mengendalikan transportasi saat libur panjang, termasuk libur Lebaran.

"Kemudian langkah kedua, memang ini tidak lepas dari pendekatan yang sifatnya lebih persuasif, himbauan, edukasi, sosialisasi, juga tentang perlunya untuk membatasi pergerakan di masa pandemi ini. Tapi tentunya kita tidak mungkin bekerja sendiri, ini perlu kolaborasi berbagai unsur termasuk juga tentunya dari para tenaga kesehatan," ungkapnya.

Lebih lanjut terkait dengan aturan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran 2021, Adita mengaku masih tengah menyusun bagaimana ketentuan yang akan diberlakukan.

Pasalnya menurut dia, masyarakat cenderung memandang serius sebuah larangan apabila diiringi dengan konsekuensi bila terjadi pelanggaran.

"Nah kami saat ini sedang menyusun bagaimana ketentuannya dan tentunya kami melakukan ini berkolaborasi dengan banyak kementerian dan lembaga termasuk juga kami selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 bagaimana kemudian pengendalian ini selain kita tetapkan aturannya kita lakukan sosialisasinya supaya masyarakat juga paham mengapa harus dilarang lalu kalau kemudian tetap bersikeras melakukan mudik apa konsekuensinya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper