Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investigasi Ledakan Tangki Kilang Balongan: Tidak Ada Toleransi!

Tim akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan.
Mobil pemadam kebakaran saat melintas di lokasi kebakaran kilang PT Pertamina di Balongan, Jawa Barat, Senin (29/3/2021)./Antara
Mobil pemadam kebakaran saat melintas di lokasi kebakaran kilang PT Pertamina di Balongan, Jawa Barat, Senin (29/3/2021)./Antara

Bisnis.com, INDRAMAYU - Manajemen Pertamina akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak RU VI Balongan terkait ledakan tangki di Kilang Balongan.

Hal itu disampaikan Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto dalam keterangan resminya. 

Agus menyebutkan proses investigasi penyebab ledakan di RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu bakal dipercepat.

Hal tersebut, menurut Agus, sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi dewan domisaris dan direksi.

"Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina," kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Terkait peristiwa nahas tersebut, manajemen Pertamina akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak RU VI Balongan.

Agus menjelaskan, pascainsiden tersebut Pertamina sudah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

Pertamina pun membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.

"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," ujar Agus.

Pihaknya pun memastikan proses pengoperasian kembali Kilang Balongan akan segera dilaksanakan.

Sebelumnya, Kilang Pertamina Balongan tepatnya di tangki T-301G pada Senin (29/3/2021) dini hari meledak. Pihak Pertamina mengklaim, kejadian tersebut akibat tangki penyimpanan tersambar petir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menyatakan peristiwa akibat terbakarnya tiga unit tank product premium 42 T 301 A/B/C itu berdampak ke lima desa.

Lima desa tersebut yakni Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip, dan Desa Tegalurung. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kim Baihaqi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper