Bisnis.com, JAKARTA - Negeri Paman Sam, Amerika Serikat (AS), menegaskan kembali bahwa Hong Kong telah kehilangan otonominya dari China. AS juga berjanji untuk menekan Beijing karena menanggalkan status khusus di kota itu.
Sehari setelah China menyetujui perombakan radikal sistem politik Hong Kong, Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam laporan kepada Kongres mengatakan bahwa status pusat keuangan yang disandang Hong Kong tidak akan menjamin perlakuan berbeda di bawah hukum AS dari China daratan.
"Tindakan Beijing selama setahun terakhir telah sangat merusak hak dan kebebasan orang di Hong Kong," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut memperbarui keputusan mantan presiden Donald Trump, yang mencabut hak istimewa Hong Kong dari AS sejak penyerahan tahun 1997 dari Inggris ke China, termasuk dengan menangguhkan perjanjian ekstradisi.
"Saya berkomitmen untuk terus bekerja dengan Kongres dan sekutu serta mitra kami di seluruh dunia untuk berdiri bersama orang-orang di Hong Kong melawan kebijakan dan tindakan mengerikan RRC," kata Blinken, dikutip dari Channel News Asia.
Terkait dengan sanksi yang dijatuhkan pada pejabat China dan Hong Kong, Blinken memastikan memberlakukan konsekuensi atas tindakan ini.
Baca Juga
Beijing, pada Selasa lalu (30/1/2021), telah melangkahi legislatif Hong Kong dan memberlakukan aturan baru yang mencakup pemeriksaan siapa pun yang mencalonkan diri untuk jabatan publik dan memangkas jumlah politisi yang bisa dipilih langsung.
Itu adalah langkah terbaru Beijing, termasuk undang-undang keamanan yang ketat, yang dipandang sebagai upaya untuk menghentikan kampanye demokrasi yang pada 2019 ketika protes besar-besaran dan terkadang disertai kekerasan terjadi di kota ini.
Para pemimpin China berjanji untuk mengizinkan Hong Kong memiliki sistem terpisah sebelum penyerahan dari Inggris, sebuah perjanjian yang menurut AS dan negara-negara Barat lainnya telah dilanggar oleh Negeri Tirai Bambu tersebut.