Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptrindo Sebut Larangan Mudik Lebaran Picu Penumpang Gelap

Aptrindo menilai larangan mudik Lebaran 2021 bisa memunculkan risiko penumpang gelap menggunakan angkutan barang.
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai larangan mudik Lebaran 2021 berisiko memunculkan penumpang gelap dan implementasinya tidak bisa berjalan secara optimal.

Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan larangan mudik bisa berisiko memunculkan penumpang-penumpang gelap yang mencoba memaksa mudik dengan menumpang truk atau kendaraan angkutan barang lain.

"Memang kalau kita dari sudut angkutan barang sebetulnya ada atau tidaknya larangan mudik itu tidak menjadi hambatan. Tapi orang naik truk untuk melakukan mudik itu yang masalah," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (28/3/2021).

Menurutnya hal inilah yang akan menjadi tantangan pemerintah dalam menerapkan larangan mudik secara maksimal. Bagaimana caranya pengawasan di lapangan dapat bekerja optimal sehingga tidak ada lagi penumpang gelap.

"Namun kita selalu mengimbau kepada anggota [untuk tidak melanggar dan membawa orang dengan truk barang] karena itu dari sudut konsekuensi hukumnya berat, dendanya cukup besar," ungkapnya.

Akan tetapi, sebagai pengusaha lanjutnya, tindakan antisipasi yang bisa dilakukan hanyalah sebatas imbauan agar para anggota tidak melanggar kebijakan yang ditetapkan.

"Kalau pengusaha enggak akan mau seperti itu, tapi kalau pengemudinya menjalankan di luar dari pengetahuan pengusaha kan kita enggak tahu. Ya tinggal kita imbau saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper