Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan alasan otoritas, dalam hal ini Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK), mendorong kredit dan pembiayaan, khususnya kepada sektor otomotif dan properti.
Menurut Perry, sektor otomotif dan properti memiliki backward dan forward linkage yang kuat, sehingga pertumbuhan di kedua sektor tersebut dapat ikut mendorong pertumbuhan di sektor lainnya.
“Otomotif tentu saja akan mendukung sektor transportasi. Properti juga begitu, apakah bahan bangunan sampai konstruksi,” jelas Perry dalam sambutannya di webinar ‘Kafegama Series 1: Daya Dorong Relaksasi Pajak Dan Kredit Kendaraan Serta Properti Terhadap Pertumbuhan Asuransi’, Jum’at (26/3/2021).
Perry juga menyebut sektor otomotif dan properti juga bisa mendorong sektor keuangan yang menjadi fokus utama dari KSSK. Maka itu, pemerintah dan BI mengeluarkan sejumlah instrumen kebijakan relaksasi pajak.
Misalnya, diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil di bawah 1.500 cc. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan sejak Maret 2021.
Lalu, BI melonggarkan aturan rasio Loan To Value/Financing To Value (LTV/FTV) untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen. Kebijakan ini juga mulai berlaku efektif awal Maret 2021.
“Insya Allah ekonomi tumbuh, sektor keuangan akan tumbuh. Insya Allah kredit pembiayaan dan sektor keuangan akan naik dan akan bawa kemajuan,” ujarnya.