Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Volume Impor Gula 150.000 Ton Dinilai Berlebihan

Sejumlah pemangku kepentingan pergulaan nasional menilai volume impor gula sebanyak 150.000 ton dinilai berlebihan dan perlu ada evaluasi kembali.
Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog Sub-Divisi Regional Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2020). ANTARA
Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog Sub-Divisi Regional Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2020). ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pemangku kepentingan sektor pergulaan nasional mempertanyakan volume impor gula yang dialokasikan pemerintah pada 2021. Sebanyak 646.000 ton gula hasil olahan gula mentah ditambah dengan 150.000 ton gula kristal putih (GKP) dipandang berlebihan.

“Seharusnya sudah ada evaluasi sebelum izin dikeluarkan. Saya rasa mendesak perlunya harmonisasi terkait regulasi gula,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat, Jumat (26/3/2021).

Budi mengatakan stok gula sejatinya mencukupi hanya dengan tambahan 646.000 ton impor yang dilakukan pabrik gula mengingat stok akhir pada akhir 2020 mencapai 804.000 ton. Dengan konsumsi bulanan di kisaran 220.000 sampai 250.000 ton sebulan, total pasokan gula bisa memenuhi kebutuhan selama empat sampai lima bulan atau bertepatan dengan mulai beredarnya gula hasil panen petani lokal.

“Perlu dicermati di mana stok ini berada sehingga bisa diantisipasi lama distribusinya barang tersebut ke lokasi yang dituju. Perlu dimonitor juga kedatangan gula mentah dan GKP itu yang volume totalnya mencapai 880.000 ton [680.000 ton gula mentah dan 150.000 GKP],” lanjutnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) Soemitro Samadikun mempertanyakan alokasi impor yang diberikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 10/2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Industri Gula. Impor gula mentah diberikan kepada pabrik gula dengan kondisi idle capacity.

“Alasan idle capacity ini sudah salah. Seharusnya impor hanya dilakukan untuk memenuhi konsumsi dalam negeri ketika produksi kurang,” kata Soemitro.

Dengan kemampuan produksi nasional mencapai 2,2 juta ton pada tahun ini dan stok bawaan 2020 yang tersisa sekitar 804.000 ton, dia mengatakan produksi nasional sejatinya memadai. Stok ketat jelang masa giling dia sebut hanya memerlukan pasokan tambahan di kisaran 220.000 ton.

“Kita giling mulai Mei dan jual pada Juni. Dengan stok awal 800.000 ton seharusnya kebutuhan cukup sampai April. Jadi kebutuhan impor 220.000 ton saja untuk Mei atau dua kalinya untuk berjaga. Alokasi yang diberikan berlebihan,” kata dia.

Dia lantas mempertanyakan urgensi pemberian alokasi impor tambahan sebesar 150.000 ton untuk PT RNI dan PTPN III. Demi mencegah rusaknya harga jelang panen, dia mewanti-wanti pemerintah untuk mengawasi alur distribusi gula impor dan tidak mengedarkannya di Pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper