Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang dari 23 Maret sampai 5 April 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan PPKM Mikro dinilai efektif menurunkan kasus Covid-19 aktif.
Dari catatan KPC-PEN, jumlah kasus aktif turun sebesar 25 persen sejak kasus aktif tertinggi pada 5 Februari 2021.
"Jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus tertinggi yaitu 5 Februari 2021, turun sebesar -25,42 persen atau sekitar 25 persen, atau 44.919 kasus," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jum'at (19/3/2021).
Namun, pemerintah akan melanjutkan PPKM Mikro untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Pemerintah juga melebarkan jumlah daerah baru yang akan menerapkan PPKM Mikro. Lima daerah baru tersebut a.l. Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB dan NTT.
Parameter penetapan daerah yang menerapkan PPKM Mikro masih sama dengan penerapan sebelumnya, yaitu memenuhi salah salah satu parameter.
"Yaitu tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate [BOR]," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan dalam PPKM Mikro baru ini, pemerintah akan melonggarkan sejumlah sektor kegiatan.
Seperti, sektor esensial dilonggarkan hingga 100 persen, pelonggaran kegiatan konstruksi sebesar 100 persen dengan protokol kesehatan, dan kegiatan seni budaya dimulai dengan 25 persen kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan, perkantoran menerapkan 50 persen kerja dari rumah (WFH), pendidikan tinggi (universitas) atau akademi juga bisa memulai tatap muka dengan memulai prototype kegiatan terlebih dahulu.