Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJT: Jalan Tol Layang A.P. Pettarani Masih Gratis

Konstruksi jalan tol layang A.P. Pettarani sepanjang 4,3 kilometer tersebut diinisiasi oleh PT Margautama Nusantara melalui anak usahanya, yakni PT Makassar Metro Network (MMN).
Proyek jalan tol layang AP Pettarani ini dioperasikan oleh PT Bosowa Marga Nusantara, dengan kontraktor pelaksana konstruksi adalah PT Wijaya Karya Beton. /Nusantara Infrastruktur
Proyek jalan tol layang AP Pettarani ini dioperasikan oleh PT Bosowa Marga Nusantara, dengan kontraktor pelaksana konstruksi adalah PT Wijaya Karya Beton. /Nusantara Infrastruktur

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur jalan tol menyatakan bahwa jalan tol layang Andi Pangerang Pettarani diharapkan dapat mengurai kemacetan di Makassar. Adapun, jalan tol tersebut belum akan dikenakan tarif.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa jalan tol layang A.P. Pettarani menjadi aset penting bagi Kota Makassar sehingga diharapkan masyarakat Makassar dapat menjaga jalan tol tersebut dan tidak melakukan perilaku vandalisme di struktur bangunannya.

"Mudah-mudahan kehadiran tol layang yang ada di [wilayah] Indonesia bagian timur ini akan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk dapat melaksanakan mobilitas di Kota Makassar yang semakin bertumbuh pesat. Tol layang A.P. Pettarani belum bertarif beberapa waktu ke depan," katanya melalui laman resmi BPJT, Jumat (19/3/2021).

BPJT mendata konstruksi jalan tol layang A.P. Pettarani menyerap investasi senilai Rp2,24 triliun. Adapun, badan usaha pelaksana proyek tersebut adalah PT Bosowa Marga Nusantara, sedangkan kontraktor utamanya adalah PT Wijaya Karya Beton.

Konstruksi jalan tol sepanjang 4,3 kilometer tersebut diinisiasi oleh PT Margautama Nusantara melalui anak usahanya, yakni PT Makassar Metro Network (MMN). Konstruksi ruas tersebut memakan waktu sekitar 30 bulan dan menyerap lebih dari 2.000 tenaga kerja.

Jalan tol layang A.P. Pettarani merupakan Seksi 3 dari jalan tol A.P. Pettarani. Adapun, badan usaha jalan tol yang bersangkutan mengumumkan tidak akan menambah gerbang tol baru pada jalan tol layang A.P. Pettarani. Dengan kata lain, transaksi pembayaran akan tetap dilakukan di gerbang tol utama dengan penyesuaian tarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper