Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Faktor yang Bikin Suntikan Dana ke UMKM Seret

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan UMKM kesulitan mengakses pembiayaan formal.
Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rofikoh Rokhim./Istimewa
Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rofikoh Rokhim./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tak dapat dipungkiri jika selama ini pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami kesulitan saat akan mengakses pendanaan formal dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Bedasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan pada Desember 2020 sebesar Rp1,091 triliun, hanya 25 persen di antaranya yang disalurkan kepada UMKM.

Menurut Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rofikoh Rokhim, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan UMKM kesulitan mengakses pembiayaan formal.

Pertama, adalah kurangnya informasi yang dimiliki oleh UMKM. Hal tersebut terjadi lantaran UMKM biasanya tidak diaudit, usia usaha yang tergolong muda, minimnya penggunaan teknologi, dan memiliki aset yang tidak dijamin.

Kedua, asimetri informasi atau tidak berimbangnya informasi yang dimiliki oleh masing-masing pihak, baik UMKM maupun lembaga keuangan yang terlibat.

Hal tersebut berujung pada terjadinya rasionalisasi kredit yang seringkali merugikan pelaku UMKM lantaran dibebankan biaya pembiayaan tinggi oleh bank.

"Menurut logika bank, higher return digunakan untuk mengkompensasi tingginya kemungkinan default dari UMKM," kata Rofikoh dalam acara Pengukuhan Guru Besar Tetap FEB UI pada Sabtu (13/3/2021).

Ketiga, adalah kondisi granularity yaitu keadaan dimana pembiayaan UMKM memiliki karakterisktik kecil-kecil tapi banyak.

Kondisi tersebut meningkatkan biaya pemantauan (monitoring cost) bagi perbankan yang pada akhirnya mengurangi efisiensi perbankan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya penyaluran pembiayaan UMKM tidak cukup dilakukan oleh perbankan saja.

Menurut Rofikoh, kolaborasi berbagai lembaga keuangan harus dilakukan untuk memperluas akses pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan yang sehat.

"Penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM tidak cukup hanya dilakukan oleh sektor perbankan, melainkan juga berbagai lembaga terkait, diantaranya Permodalan Nasional Madani [PNM] dengan produk ultra mikro (UMi) Mekaar secara berkelompok kepada lebih dari 8 juta wanita dari keluarga pra-sejahtera," tuturnya.

Selain itu, lembaga lain yang bisa dimaksimalkan perannya untuk penyaluran pembiayaan kepada UMKM adalah Pegadaian, lembaga keuangan mikro (LKM) seperti koperasi, Baitul Maal wa Tamwil (BMT),  Program Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper