Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, Asita Minta Ini...

Asita menyebutkan janji izin pertunjukan budaya dan konser disampaikan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno saat rapat dengan Kapolri.
 Istana Siak Sri Indrapura di Pekanbaru./Istimewa
Istana Siak Sri Indrapura di Pekanbaru./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Association of The Indonesia Tour and Travel Agencies (Asita) meminta Menteri Pariwisata Sandiaga Uno untuk menerbitkan aturan turunan, terkait perizinan kegiatan konser musik dan kebudayaan.

Dede Firmansyah, Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP Asita menyebutkan Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pada pelaku wisata sudah mengizinkan kegiatan konser dan kebudayaan.

"Saat rapat bersama Kapolri, Menparekraf Sandiaga Uno mengizinkan kegiatan konser musik dan agenda kebudayaan. Tapi sampai sekarang belum ada aturan turunannya untuk dapat berjalan di lapangan," ujarnya kepada Bisnis Jumat (12/3/2021).

Aturan itu diperlukan oleh para pelaku usaha di bidang industri pertunjukan, konser, dan kebudayaan untuk memutar bisnisnya yang telah lama terpukul pandemi Covid-19.

Pelaku usaha, kata Dede, siap memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk membuat agenda konser dan sebagainya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Sebelumnya seperti dimuat Bisnis.com, Senin (8/3/2021), Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Parekraf, memberikan sinyal hijau pelonggaraan pelaksanaan MICE di tanah air.

“Setiap event harus ada optionalities-nya. Harus ada opsi fleksibilitas. Jika data-data berdasarkan PPKM itu mengizinkan sinergi dengan pihak aparat, kita bisa menyelenggarakannya [kegiatan MICE] dengan panduan CHSE (Cleanliness, Health, Sustainability, dan Environment). Jika keadaannya [penularan Covid-19] meningkat, tentunya harus ada optionalities untuk penyelenggaraan secara hybrid atau total online,” jelasnya.

Kemenparekraf berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan kelonggaran bagi sektor industri MICE. Meskipun demikian, pelonggaran tersebut akan mengikuti zonasi resiko penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

“Selama mengikuti panduan CHSE dan bersinergi dengan kepolisian tentunya ini adalah hal yang akan kita terapkan. Tentunya akan ada penyempurnaan-penyempurnaan sesuai dengan situasi terkini,” jelasnya.

Sandiaga menilai bahwa protokol kesehatan serta panduan CHSE diklaim telah teruji dan diapresiasi oleh publik, seperti dalam Bali Democracy Forum 2020.

“Ini menunjukkan bahwa kami sangat mampu untuk menyelenggarakan event dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Untuk itu, sekarang saatnya kita melangkah bersama untuk bangkit kembali,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper