Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Diskon Diminta Tak Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Pemberian diskon selama ini merupakan salah satu mekanisme yang dipakai untuk mendorong pertumbuhan pemain baru di lokapasar.
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku e-commerce berharap pemerintah dapat menyusun bersama regulasi baru yang akan mengatur pemberian potongan harga di platform dagang digital.

Meski diskon yang tidak diregulasi bisa memicu persaingan tak sehat, kehadiran potongan harga juga menjadi salah satu pendorong tumbuhnya ekonomi digital Tanah Air.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan potongan harga memang mampu menarik minat pembeli dalam berbelanja sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Strategi ini tak dipungkiri membuat konsumen fokus mencari produk-produk murah. 

Dia tidak memungkiri jika dampak dari pertumbuhan ekonomi digital yang didorong diskon luput dari perhatian pelaku usaha. Kondisi ini dinilai menjadi dilematis karena diskon merupakan salah satu mekanisme yang dipakai untuk mendorong pertumbuhan pemain baru di lokapasar.

“Jadi dilematis karena saat ini kita sedang mendorong pemain baru untuk terus tumbuh. Namun jika aturan tersebut dikeluarkan saat ini, maka akan jadi entry barrier untuk pemain baru,” kata Bima kepada Bisnis, Senin (8/3/2021).

Bima mengatakan mekanisme platform dagang-el dalam memberi subsidi berupa diskon pun perlu dipahami. Dia mengatakan platform e-commerce biasanya memiliki kriteria mitra penjual (merchant) yang layak didorong lewat subsidi cashback dan potongan harga.

“Platform akan mengutamakan pelaku usaha lokal yang jadi merchant mereka untuk disubsidi agar transaksinya meningkat. Mereka melakukannya agar produk sebuah merchant bisa laku,” kata dia.

Karena itu, lanjut Bima, formula aturan baru ini dia harapkan bisa disusun bersama agar tidak menjadi penghalang bagi tumbuhnya pemain baru. Regulasi baru ini pun diharapkan bisa mendorong ekonomi digital Indonesia yang lebih baik dan bisa mengamankan usaha kecil.

“Kami berharap bisa berkomunikasi dan duduk bersama pemerintah dan pihak terkait untuk benar-benar harus memetakan masalah dan mencari solusi yang paling tepat untuk pertumbuhan industri dan juga dampak positif bagi ekonomi,” kata Bima.

Dihubungi terpisah, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni menyatakan perusahaan masih mempelajari tentang rencana penyusunan regulasi ini. Koordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan pemerintah pun dia sebut masih berlangsung.

“Kami masih pelajari soal rencana baru ini dan berkoordinasi bersama melalui Asosiasi E-Commerce Indonesia sebagai asosiasi yang memayungi pelaku bisnis,” kata Astri.

Astri memastikan hampir 100 persen dari 10 juta penjual yang tergabung di Tokopedia merupakan usaha berskala mikro dan kecil menengah. Dia bahkan menyebutkan bahwa 94 persen di antaranya berskala ultramikro.

“Jutaan penjual ini memasarkan lebih dari 400 juta produk terdaftar di platform dengan harga yang transparan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper