Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang diduga melakukan tindakan korupsi telah dibebastugaskan dari jabatannya. Ini bertujuan agar memudahkan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di saat yang sama, oknum tersebut telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi aparatur sipil negara. Dengan begitu, lanjut Sri Mulyani, proses penegakan hukum tidak akan memberikan imbas negatif terhadap kinerja Ditjen Pajak.
“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh pegawai baik di Ditjen Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah terus dan akan berpegang prinisp integritas dan profesionalitas,” katanya melalui konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021).
Sri menjelaskan bahwa apabila pegawai tersebut terbukti korupsi, dia telah mencederai upaya dan seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang terus berfokus pada pengumpulan penerimaan negara.
"Penerimaan pajak tulang punggung penerimaan negara," tegas Sri Mulyani.
Dalam kondisi di mana sedang menghadapi Covid-19, dia mengatakan jajaran Kementerian Keuangan seharusnya terus menjaga agar pemulihan ekonomi nasional terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan.
Baca Juga
"Jadi kita mampu mendukung masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali,” sambungnya.
Sri menjelaskan bahwa menghargai dan mendukung sepenuhnya atas upaya KPK dan Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan yang menindaklanjuti laporan masyarakat yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak.
“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal. Yang kemudian dilakukan tindakan oleh Unit kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” katanya melalui konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021).
Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun demikian, Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan,” kata Alex, Selasa (2/3/2021).