Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah telah mengucurkan bantuan sosial tunai (BST) atau bansos untuk bulan Januari dan Februari 2021. Penerima manfaat kembali akan mendapatkannya pada periode Maret 2021.
Secara nasional, penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 2021 per 19 Februari sudah mencapai 70 persen. Sementara itu, realisasi BST tahap pertama sudah 97 persen.
Kementerian Sosial mengatakan BST akan menyasar masyarakat tidak mampu di 34 Provinsi di Indonesia. Pencairan BST akan dilaksanakan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021 dengan nilai sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga.
Bagi yang ingin mengecek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000 per bulan per kepala keluarga, Anda dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id.
Setelah masuk ke laman utama, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, misalnya NIK KTP. Ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening bank . Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000.
Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Selain BST untuk masyarakat, pemerintah menyatakan anggaran bantuan tunai untuk pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan disalurkan mulai Maret 2021. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan ada 14 juta UMKM yang akan mendapat bantuan tunai Rp1,2 juta mulai Maret 2020. Bantuan tersebut melengkapi subsidi bunga kredit yang sebelumnya sudah disalurkan.
“Tentu kalau [bantuan tunai UMKM] bisa dijalankan, akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di Q1 [kuartal I/2021]. Jadi maksimal untuk menjadi pijakan dalam triwulan-triwulan berikutnya,” jelasnya konferensi pers virtual, Selasa (23/2/2021).