Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan stimulus untuk kendaraan berupa pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) demi menarik konsumsi masyarat kelas menengah.
Namun, kebijakan tersebut dikritisi banyak pihak karena pemerintah dianggap tidak memberikan keberpihakan untuk transportasi listrik.
“Kendaraan listrik ada satu sendiri policy-nya [kebijakannya] yang sudah ada dalam PP-nya [peraturan pemerintah]. Dan produksinya juga akan dapat pemihakan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan mobil listrik itu dibuat untuk memulihkan perekonomian, khususnya meningkatkan permintaan untuk kelompok kelas menengah dan menengah atas.
“Tapi tidak terlalu atas banget karena mereka mepunyai daya beli,” jelasnya.
Untuk stimulus PPnBM yang ada saat ini, insentif berikan untuk kategori kendaraan sedan tipe kapasitas silinder maksimal 1.500 cc. Lalu 4x2 tipe dengan kapasitas silinder maksimal 1.500 cc.
Baca Juga
Pertimbangannya adalah untuk bagian tersebut karena mengandung tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 70 persen. Selain itu pembelinya adalah masyarakat kelas menengah ke bawah dan tingkat pasarnya tinggi.
Besaran PPnBN adalah penurunan 100 persen dari tarif untuk tiga bulan pertama yang terhitung dari Maret. Tiga bulan kedua turun jadi 50 persen dan 25 persen di sisa bulan 2021.
“Jadi dalam hal ini kita memang sengaja mendesain agar front loading. Tujuanya memacu confidence masyarakat. Ini simultan bisa memulihkan ekonomi,” terang Sri.