Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lanjut pada 2021, Kartu Prakerja Harus Jangkau Karyawan yang Kena Potong Gaji

Pemerintah memutuskan tidak meneruskan BSU pada tahun ini dan memilih melanjutkan program Kartu Prakerja.
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyoroti langkah pemerintah yang memutuskan melanjutkan program Kartu Prakerja, tetapi menyetop Bantuan Subsidi Upah.

Pasalnya, ia mengatakan sampai saat ini konsumsi masyarakat masih lemah. Selain itu, masih banyak pekerja yang upahnya dipotong akibat pandemi. Apalagi, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 pemangkasan gaji itu diperkenankan bagi industri yang terimbas pagebluk.

"Tetapi pemerintah karena tidak punya uang akhirnya menutup BSU [bantuan subsidi upah] tapi melanjutkan Kartu Prakerja. Saya melihat baiknya Kartu Prakerja yang Rp10 triliun dalam satu semester untuk 2,7 juta orang itu juga diberikan kepada pekerja yang mengalami pemotongan upah," ujar Timboel, dikutip tempo.co, Jumat (26/2/2021).

Timboel mengatakan para pekerja yang terimbas pagebluk itu perlu mendapatkan Kartu Prakerja. Musababnya, sebagian dari mereka ada yang terkena pemotongan gaji, dirumahkan tanpa upah, hingga terimbas pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah resmi membuka program Kartu Prakerja gelombang 12 pada Selasa, 23 Februari 2021. Sebanyak 600.000 peserta akan terjaring dalam gelombang kali ini.

Timboel mengatakan program tersebut mesti bisa menjangkau mereka yang terkena pemotongan upah agar konsumsinya terjaga. Ia menilai selama ini program yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo sejak kampanye Pilpres 2019 masih tidak tepat sasaran.

"Orang yang masih punya upah normal ikut Kartu Prakerja tetap mendapat bantuan Rp 600.000 kali 4 bulan," ujar dia.

Padahal, bantuan itu semestinya diprioritaskan kepada para pekerja yang terpotong upahnya atau bahkan tidak digaji karena kondisi perusahaan, maupun mereka yang di-PHK tanpa pesangon.

Menurut Timboel, kebijakan itu bisa menjadi bagian dari keadilan. Dengan demikian, Kartu Prakerja diharapkan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat, khususnya para pekerja. Walhasil, program tersebut bisa lebih tepat sasaran dari sebelumnya.

Apalagi, dengan adanya Permenaker 2 Tahun 2021, Timboel berasumsi pemerintah mengantongi data dari pekerja yang terkena pemotongan gaji sehingga data tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memilih sasaran penerima Kartu Prakerja.

"Pemerintah harus melakukan pengawasan dan pendataan. Sehingga pekerja yang dipotong upah ini bisa mendapat bantuan Rp 600.000 kali 4 bulan plus pelatihan. Orang yang mengalami pemotongan upah kan rentan dan mungkin tidak memiliki skill yang baik. Artinya bisa menjadi subjek untuk dilatih juga," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak meneruskan BSU pada tahun ini. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pemerintah pada 2021 akan berfokus kepada masyarakat 40 persen terbawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper