Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Bisnis Kapal Yacht di Indonesia? Ini Tantangannya

Kemenparekraf menjelaskan tantangan dalam menjalankan bisnis kapal wisata atau yacht di Indonesia.
Ilustrasi. Tiga kapal Yacht milik peserta Sail Indonesia 2017 berlabuh di pesisir pantai Tedys, Kupang, NTT, Kamis (3/8)./ANTARA-Kornelis Kaha
Ilustrasi. Tiga kapal Yacht milik peserta Sail Indonesia 2017 berlabuh di pesisir pantai Tedys, Kupang, NTT, Kamis (3/8)./ANTARA-Kornelis Kaha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menilai titik labuh atau titik singgah menjadi salah satu tantangan dalam mendukung serta mendorong pengembangan investasi jasa di sektor pariwisata melalui kedatangan kapal wisata (yacht).

Hal itu disampaikan Direktur Bidang Wisata Alam, Budaya, dan Buatan Kemenparekraf Alexander Reyaan. Titik labuh atau titik singgah menyebabkan mereka singgah di titik yang jauh dari pelabuhan dan menyebabkan dampak seperti kerusakan karang.

"Kemudian [kendala lain] upaya peningkatan length of stay, kendala interaksi pelayan yacht dengan masyarakat, serta kendala di setiap titik singgah itu masih sangat kurang fasilitas penunjangnya,” katanya dalam siaran pers, Kamis (25/2/2021).

Terkait dengan kendala tersebut, Alex menyebut pemerintah saat ini terus berupaya membangun fasilitas titik singgah serta menyiapkan local assistant untuk pelayanan wisatawan yacht.

Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Investasi Bidang Jasa Farah Heliantina menilai Yatch kini telah menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan wisata bahari atau wisata maritim.

Dia menjelaskan, yacht merupakan alat angkut perairan yang berbendera asing dan digunakan sendiri oleh wisatawan untuk berwisata atau melakukan perlombaan-perlombaan di perairan baik yang digerakkan tenaga angin dan atau tenaga mekanik dan digunakan hanya untuk kegiatan non niaga.

Menurutnya, terdapat beberapa tantangan dalam mengembangkan pariwisata yacht, seperti ekosistem yang perlu saling terkait dan mendukung, misalnya sumber daya manusia, infrastruktur/marina, kemudian regulasi perijinan satu pintu melalui platform digital seperti perijinan terkait visa, tenaga kerja asing, karantina, bea dan cukai dan sebagainya termasuk SOP pemeriksaan.

"Untuk menarik investasi di sektor pariwisata melalui kedatangan yacht di Indonesia, perlu juga relaksasi dan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha seperti insentif perpajakan serta kemudahan fasilitas di kepabeanan, kemigrasian, karantina, dan kepelabuhan," sebutnya.

Lebih lanjut Farah menuturkan, sampai saat ini, terdapat 21 titik yang menjadi pelabuhan masuk dan keluar untuk yacht. Namun, saat ini pemerintah sedang berfokus hanya kepada 10 titik rekomendasi pelabuhan. Penyesuaian lokasi ini berdasarkan pendekatan wilayah perbatasan antar negara dan last call port untuk meningkatkan aspek keamanan dan kemudahan wisatawan.

Terakhir, dia menambahkan saat ini koordinasi dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama meningkatnya investasi jasa sektor pariwisata dengan menggunakan mindset dan cara-cara baru yang menyesuaikan dengan kondisi new normal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper