Bisnis.com, JAKARTA – Tokopedia memastikan bahwa penjual yang terdaftar di platformnya hanya memfasilitasi transaksi dari Indonesia untuk konsumen di dalam negeri.
Perusahaan pun memastikan model bisnis yang diterapkan tidak memungkinkan untuk mendukung aktivitas impor melalui platform.
“Karena Tokopedia adalah marketplace domestik yang tidak memungkinkan impor melalui platform, yang bisa kami sampaikan adalah produk yang dijual sudah berada di Indonesia dan/atau sudah melalui proses bea cukai dari distributor dan dijual kembali oleh pedagang eceran,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia kepada Bisnis.com, Rabu (24/2/2021).
Ekhel menjelaskan lokapasar yang beroperasi di Indonesia terdiri atas beberapa model bisnis, termasuk bisnis yang mengakomodasi transaksi lintas negara dan yang khusus hanya memberi layanan transaksi domestik. Tokopedia, lanjutnya, sejauh ini hanya beroperasi di Indonesia dan tidak memfasilitasi transaksi antarnegara.
“Marketplace lintas negara memfasilitasi transaksi antarnegara sehingga memungkinkan adanya impor di dalam platform, sedangkan marketplace domestik tidak memfasilitasi hal tersebut. Tokopedia dalam hal ini hanya menerima penjual asal Indonesia dan memfasilitasi transaksi dari Indonesia untuk Indonesia,” sambungnya.
Berkaitan dengan profil penjual, Ekhel menjelaskan bahwa sampai saat ini terdapat 10 juta penjual yang tergabung di Tokopedia yang mana hampir 100 persen merupakan pelaku UMKM. Dia menyebutkan jumlah ini naik lebih dari 2,8 juta selama pandemi dibandingkan dengan 7,2 juta penjual yang terdata pada Januari 2020.
Baca Juga
Ekhel pun memastikan Tokopedia terus memegang komitmen dalam mendukung UMKM lokal. Sebagai contoh, Tokopedia telah menggulirkan sejumlah inisiatif seperti kampanye #JagaEkonomiIndonesia dan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan tanpa harus ke luar rumah, menjaga kelangsungan bisnis para penjual khususnya para UMKM lokal, sekaligus turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.
Isu mengenai derasnya impor barang konsumsi melalui platform e-commerce masih mengemuka seiring tumbuhnya ekonomi digital di Tanah Air.
Belum lama ini, jagat Twitter bahkan sempat diramaikan dengan sejumlah tagar yang menyasar platform dagang-el tertentu yang diduga mempermudah masuknya barang impor sehingga mengancam eksistensi UMKM lokal.
J. P. Morgan dalam laporan berjudul 2020 E-commerce Payments Trends Report: Indonesia menyebutkan bahwa hanya 7 persen transaksi yang dilakukan secara lintas negara untuk perdagangan secara elektronik.
Namun, secara nilai kontribusinya mencapai 20 persen. Adapun negara asal untuk barang kiriman impor melalui e-commerce paling besar berasal dari China, yang kemudian disusul Amerika Serikat dan Singapura. Volume transaksi pun tercatat naik drastis dari 6,1 juta barang kiriman menjadi 49,7 paket barang kiriman pada 2019.