Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BGN Tegaskan Tidak Pernah Impor Nampan Makan (Food Tray) Secara Langsung

Sejak awal BGN mendorong penggunaan food tray dalam negeri. Saat ini food tray masuk ke dalam komoditas pengaturan impor prioritas yang dideregulasi pemerintah.
Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). -JIBI/Bisnis/Arief Hermawan
Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). -JIBI/Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara ihwal pelonggaran importasi food tray (nampan makan) untuk program makan bergizi gratis (MBG). 

Adapun, food tray masuk ke dalam komoditas pengaturan impor prioritas yang dideregulasi pemerintah.

Juru Bicara BGN Redy Hendra Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengimpor food tray secara langsung. 

Dia menjelaskan importir food tray adalah mitra mandiri yang nantinya akan bekerja sama dengan BGN.

“BGN tidak mengimpor food tray. Data impor food tray ada di Kemendag. Yang sekarang mengimpor food tray adalah mitra mandiri yang akan bekerja sama dengan BGN,” kata Redy kepada Bisnis, Selasa (1/7/2025).

Redy menjelaskan bahwa sejak awal, BGN mendorong penggunaan food tray dari dalam negeri.

“Posisi BGN sejak awal program ini berjalan, mendorong penggunaan food tray dari industri dalam negeri sejak Juni 2024, ketika uji coba makan bergizi gratis sudah berjalan 6 bulan dengan menggunakan food tray,” ujarnya.

Adapun terkait relaksasi impor food tray, dia menuturkan bahwa kebijakan itu murni diambil oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sebelumnya diberitakan, Kemendag memutuskan untuk melonggarkan ketentuan impor terhadap 10 komoditas yang terdiri dari 482 daftar penggolongan barang alias Harmonized System (HS) 

HS. Salah satunya adalah food tray untuk program MBG.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan food tray masuk ke dalam produk penunjang program nasional.

Sebelumnya, food tray harus mengantongi persetujuan impor (PI) berupa peraturan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kini, food tray sudah tidak lagi termasuk dalam barang yang dikenai larangan dan/atau pembatasan (lartas).

“Food tray. Ini adalah produk untuk menunjang program makan bergizi, jadi kami memberikan kemudahan untuk memperlancar program pemerintah,” kata Budi dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menilai relaksasi impor food tray bisa membantu percepatan program MBG.

“Food tray untuk mendukung program nasional prioritas Presiden [Prabowo Subianto] terkait dengan peningkatan gizi, tentu ini akan bisa membantu percepatan program ini sampai ke masyarakat dan manfaatnya bisa dirasakan langsung,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper