Bisnis.com, JAKARTA- Kebijakan investasi oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan bisa mendorong perkuatan struktur industri nasional, agar manfaat kehadirannya bisa dirasakan secara luas oleh rakyat. Untuk itu lembaga ini perlu memperhatikan pengembangan investasi industri strategis seperti industri hulu, yang selama ini menjadi salah satu titik lemah daya saing industri manufaktur nasional.
“Kehadiran LPI ini bertujuan meningkatan optimalisasi nilai investasi pemerintah pusat, mendorong foreign direct investment dan perbaikan iklim investasi. Kita tahu, salah satu kendala untuk investasi asing ke Indonesia adalah kurangnya perhatian pada pengembangan industri hulu atau industri strategis. Kebijakan pengelolaan investasi oleh LPI diharapkan bisa menstimulus sektor ini,” kata Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rachmat Gobel, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (22/2/2021).
LPI atau dikenal juga sebagai Indonesia Investment Authority (INA) resmi beroperasi setelah Presiden Jokowi resmi melantik dewan direksi pada Selasa (16/2),. Sebagai modal awal, pemerintah menempatkan dana Rp 15 triliun dan akan ditingkatkan secara bertahap menjadi Rp 75 triliun sampai akhir 2021.
LPI dikabarkan telah mendapat komitmen dari sejumlah lembaga investasi dari berbagai negara. Komitmen tersebut antara lain berasal dari International Development Finance Corporation (IDFC) dari Amerika Serikat, Japan Bank fo International Cooperation (JBIC) dari Jepang, Abu Dhabi Investment Authority dari Uni Emirat Arab, Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ) Kanada, APG-Netherland dari Belanda dan Government of Singapore Investment Corporation Private Limited (GIC) Singapura.
SEKTOR MANUFAKTUR
Rachmat Gobel mengatakan untuk mempercepat transformasi dan pemulihan ekonomi, pemerintah perlu lebih memperhatikan pengembangan investasi di sektor hulu agar bisa mendorong gairah sektor manufaktur. Langkah ini penting untuk menjaga dan memenuhi sisi ketersediaan dan keterjangkauan pelaku industri dalam meminimalkan risiko. Pandemi Covid-19 telah membuka mata dunia agar setiap negara perlu melepas ketergantungan pasokan bahan baku dan bahan baku penolong dari impor.
Sementara itu, sampai saat ini sekitar 70% dari kebutuhan bahan baku dan bahan baku penolong pada industri nasional masih tergantung pada impor. “Saat ini upaya memperluas investasi di sektor hulu guna mendukung pasokan bahan baku dan baku penolong oleh industri di dalam negeri, harus menjadi prioritas. Dalam hal ini LPI diharapkan bisa berperan,” kata Rachmat Gobel.
Rachmat juga meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) sebagai petunjuk pelaksana UU Ciptaker yang tengah disiapkan pemerintah bisa mendorong pengembangan industri strategis nasional. Memberi peluang yang lebih luas untuk meningkatkan kerjasama penyertaan investasi antara LPI dan swasta, dalam pengembangan industri hulu perlu dilakukan.
“LPI tentu perlu menyiapkan daya tarik yang kuat, seperti memberi fasilitas atau kemudahan bagi investor yang bekerjasama dengan LPI,” kata Rachmat.