Bisnis.com, JAKARTA — Praktik mafia tanah disebut tak banyak mengincar proyek rumah bersubsidi.
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan bahwa mafia tanah yang kerap kali terjadi ini sebagian besar mengincar tanah yang nilainya tinggi di atas Rp1 juta per meter persegi.
"Untuk proyek rumah subsidi, tak begitu banyak mafia tanah," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, kalau pun ada mafia di pembebasan tanah untuk proyek subsidi atau nilai tanah antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per meter ini ini dapat diatasi.
"Mafia tanah untuk rumah subsidi, kami bisa atasi," ucapnya.
Endang berharap pemerintah dapat memberantas mafia tanah. Lalu adanya sertifikasi elektronik nantinya tak ada lagi mafia tanah.
Sementara itu, Managing Director Strategic Business & Services PT Sinar Mas Land Alim Gunadi enggan berkomentar terkait dengan mafia tanah.
Sebelumnya, beberapa pekan terakhir kasus mafia tanah kembali mencuat. Rumah Ibunda dari Dino Patti Djalal, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi korban dari mafia tanah.