Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan penerbitan regulasi penerapan standar kualitas modul fotovoltaik silikon kristalin guna menjamin kualitas modul surya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan penerbitan regulasi itu juga menciptakan pasar yang kompetitif.
"Kita harus sama-sama memastikan bahwa penerapan Permen ini tidak menjadikan PLTS itu semakin lebih mahal secara implementasinya," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (16/2/2021).
Menurut Dadan, pemilihan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dinilai menjadi pilihan yang sejalan dengan percepatan pengembangan EBT yang ada dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebesar 6,5 gigawatt (GW).
Berdasarkan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif, PLTS bakal menempati porsi terbesar dalam penyediaan bauran energi di RUPTL 2021—2030. "Saya akan memastikan di EBTKE bahwa ini tidak akan mengurangi daya saing dari PLTS tersebut," jelas Dadan.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Chrisnawan Anditya menjelaskan pentingnya modul sebagai salah satu komponen utama dalam pengembangan PLTS, maka terdapat 2 lembaga jasa sertifikasi SNI produk (LSpro), yaitu PT Qualis Indonesia dan TUV Rheinland serta satu Lab Uji B2TKE BPPT yang tengah dikoordinasikan untuk persamaan uji permen.
Baca Juga
Dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2021 terdapat kewajiban penerapan SNI IEC 61215 tahun 2016. Modul yang telah memiliki sertifikat SNI IEC 61215 perlu diberlakukan sertifikasi ulang atau endorsement (pengesahan).
Pengajuan sertifikasi ini harus dilakukan produsen dan importir, yaitu badan usaha yang melakukan impor modul Fotovoltaik Silikon Kristalin untuk dipasarkan didalam negeri dan merupakan perwakilan resmi dari produsen di luar negeri.
"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan Kemenperin untuk persamaan persepsi terkait Nota Permintaan Data/Dokumen dan proses masuk dari badan luar negeri, sehingga untuk proses perizinan tidak akan memperpanjang rantainya," jelasnya.