Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi pada 2021. Adapun, kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang digelar secara daring pada Kamis (11/2021).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan inflasi pada tahun ini akan ditargetkan berada sasaran 3±1 persen. Langkah yang akan dilakukan. Pertama, dengan menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3-5 persen.
“Upaya ini dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif [4K] di masa pandemi Covid-19,” kata Airlangga dalam siaran pers, Jumat (12/2/2021).
Pemerintah akan berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri pada April dan Mei 2021 serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) lainnya.
Implementasi strategi akan difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerjasama antardaerah.
Kedua, Airlangga menyampaikan koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi akan diperkuat, melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 dengan tema ‘Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan’.
Baca Juga
Ketiga, sinergi antar K/L juga akan diperkuat, dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021.
Keempat, yaitu memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
Kelima, dengan menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Airlangga menambahkan, rapat ini juga menyepakati sasaran inflasi untuk 3 tahun ke depan, di mana sasaran inflasi tahun 2022, 2023, dan 2024 disepakati masing-masing sebesar 3±1 persen, 3±1 persen, dan 2,5±1 persen.
“Sasaran inflasi tersebut diharapkan bisa menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” jelasnya.