Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yuk Daftar, BPOM Rilis Aplikasi Registrasi Pangan Olahan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis pembangunan Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan guna mendukung percepatan registrasi pangan olahan dan peningkatan pemahaman pelaku usaha pangan olahan.
Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan diharapkan dapat memperluas jangkauan pelaku usaha di seluruh Indonesia. /BPOM
Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan diharapkan dapat memperluas jangkauan pelaku usaha di seluruh Indonesia. /BPOM

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis pembangunan Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan guna mendukung percepatan registrasi pangan olahan dan peningkatan pemahaman pelaku usaha pangan olahan.

Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh pelaku usaha melalui situs http://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/. Aplikasi ini dilengkapi menu simulasi dalam melakukan registrasi pangan olahan, sebagai tutorial bagi pengguna aplikasi secara mandiri.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan peluncuran Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan diharapkan dapat memperluas jangkauan pelaku usaha di seluruh Indonesia yang memerlukan informasi mengenai registrasi pangan olahan. Terlebih di masa pandemi yang menyebabkan terbatasnya layanan tatap muka, aplikasi yang user friendly ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha mengetahui persyaratan dan cara mendaftarkan pangan olahan.

Penny menjelaskan sistem pengawasan pangan nasional yang efektif sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ditambah globalisasi dan industri 4.0 menuntut Badan POM untuk memperkuat sistem pengawasan pangan sekaligus melaksanakan strategi pengawasan pangan berbasis risiko dan bersifat pencegahan (preventive approach).

“Kondisi keamanan pangan tergantung pada sistem pengawasan yang komprehensif, tidak hanya berdasarkan pengawasan di tingkat industri pangan sebagai produsen, tetapi juga pengawasan sepanjang rantai pangan, dari mulai budidaya/bahan baku, produksi, distribusi, dan sampai ke tangan konsumen (from farm to table) memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan,” katanya melalui siaran pers, Selasa (9/2/2021).

Penny mengemukakan dalam acara launching Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan ini, BPOM juga melakukan kegiatan Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, berupa deskregistrasi, coaching clinic, dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha, baik yang dilakukan secara daring dan luring, sebagai komitmen mewujudkan pelayanan prima dalam bidang registrasi pangan olahan.

Kegiatan Jemput Bola ini menyasar para pelaku usaha yang hadir dalam acara ini, yaitu Asosiasi Pangan Olahan dan UMKM seperti Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia, Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di seluruh Indonesia, dan Inkubator Bisnis dari Universitas di seluruh Indonesia.

“BPOM terus berkomitmen mendukung kemandirian dan daya saing UMKM yang sejalan dengan Program Nasional Bangga Buatan Indonesia. Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memudahkan pelaku usaha memahami informasi terkait cara registrasi pangan olahan dan mempercepat proses registrasi pangan olahan,” ujar Penny.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper