Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menjelaskan soal dugaan monopoli yang muncul terkait dengan layanan di Dermaga 6 Pelabuhan Merak yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Leny Maryouri mengatakan dugaan monopoli itu muncul karena tingginya permintaan feri angkutan penyeberangan di Dermaga 6. Di sisi lain, dermaga tersebut terkesan hanya mampu melayani feri milik ASDP.
"Padahal operator feri swasta lainnya masih banyak," katanya kepada Bisnis.com, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, dalam pengelolaan pelabuhan semestinya pemerintah memberikan hak konsesi pengelolaan pelabuhan, misalnya dalam hal ini ASDP. Operator harus memberikan layanan yang terbaik bagi para shipping lines/kapal/feri.
"Namun karena ASDP juga mempunyai banyak feri, sehingga dermaga diprioritaskan untuk melayani feri milik ASDP dulu dibandingkan swasta lainnya. Hal ini yang menimbulkan tuduhan monopoli di Dermaga 6," jelasnya.
Sebelumnya dugaan monopoli Dermaga 6 oleh ASDP disampaikan pemerhati transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono. Menurut Bambang, Dermaga eksekutif itu seharusnya tidak boleh dimonopoli oleh satu perusahaan penyeberangan karena dibangun menggunakan anggaran negara. Selain itu, sarana dan prasarananya harus benar-benar memenuhi standar pelayanan kelas eksekutif.
Baca Juga
“Selama ini, Dermaga 6 hanya dilayani oleh kapal-kapal ASDP, padahal ada operator swasta yang memiliki kapal-kapal terbaik dan sering mendapatkan penghargaan pelayanan prima dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.
Bambang yang juga Ketua Dewan Penasihat DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) itu melanjutkan, semestinya semua operator kapal yang memenuhi standar eksekutif diberikan tempat di Dermaga 6. Terlebih, dermaga itu dibangun menggunakan dana APBN 2012 dan PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp1 triliun pada 2016--2017 yang diajukan ASDP melalui DPR RI.