Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menaikkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 dari Rp553,1 triliun jadi Rp619 triliun. Padahal besaran sebelumnya baru saja ditambah pekan lalu.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa kebijakan ini memang sudah sepatutnya dilakukan di tengah upaya pemerintah dalam mendorong proses pemulihan di tahun ini.
Apalagi, sampai awal tahun 2021 potensi ekonomi kembali normal masih dibayangi oleh ketidakpastian imbas dari pandemi.
“Selain pemulihan kesehatan, tentu kenaikan anggaran ini juga untuk mengkomodasi dampak sosial dari Covid-19 seperti kemisikinan,” katanya saat dihubungi, Rabu (3/1/2021).
Alokasi yang naik ini menurut Yusuf perlu menjadi prioritas untuk kesehatan dan perlindungan sosial. Program vaksinasi yang tengah dijalankan pemerintah tidak bisa dijalankan sendiri.
Kebijakan ini harus dibarengi dengan kebijakan lainnya yaitu meningkatkan kapasitas tes, pelacakan dan isolasi. Khusus kapasitas tes, sudah saatnya pemerintah lebih digiatkan khususnya pada daerah-daerah zona merah dan sekitarnya. Artinya, tes tidak bersifat pasif menunggu dari masyarakat yang melakukan.
Baca Juga
Setelah itu, pemerintah perlu fokus pada anggaran perlindungan sosial dan UMKM. Untuk stimulus kelas menengah ke bawah harus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan.
“Apalagi ini selaras dengan rilis pengangguran pada tahun lalu yang menunjukkan bahwa terjadi peningkatan angka pengangguran. Peningkatan angka pengangguran dan bertambahnya penduduk bekerja di sektor informal menjadikan rentannya terjadinya angka kemiskinan. Di sinilah peran perlindungan sosial,” jelasnya.
Melihat kondisi yang ada, Yusuf memperkirakan dana PEN masih bisa naik lagi. Tahun lalu pun pemerintah beberapa kali mengubahnya. Akan tetapi, ini bergantung pada proses pemulihan setidaknya sampai akhir tahun.
Sementara itu, pemerintah perlu memperhatikan penyerapan PEN yang cepat dan tepat. Cepat khususnya pada anggaran yang dibutuhkan segera. Misalnya, anggaran kesehatan dan juga anggaran perlindungan sosial.
Tepat yaitu penerima bantuanya. Dalam penjaminan modal kerja misalmya, pemerintah sebaiknya menetapkan bisnis apa saja yang sesuai dengan kriteria juga harus diberikan bantuan.
“Begitu pun dengan perlindungan sosial. Penyaluran BLT tunai perlu dievaluasi secara berkala apakah ada masalah teknis dalam penyalurannya,” ucap Yusuf.