Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Irjen Pol Sam Budigusdian sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) menggantikan Muhammad Salim.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-29/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) DAMRI yang ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 28 Januari 2021. Keputusan tersebut disampaikan pada pertemuan secara virtual pada Kamis (28/01/2021).
“Terima kasih kepada Muhammad Salim atas pengabdian dan dedikasinya selama memangku jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas DAMRI. Seluruh keluarga besar DAMRI menyambut kehadiran Bapak Sam Budigusdian dan mengharapkan sinergi dengan seluruh insan DAMRI demi memenuhi visinya menjadi perusahaan transportasi kelas dunia yang handal, berkinerja unggul, dan berkelanjutan,” ujar Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia melalui siaran pers yang dikutip, Jumat (29/1/2021).
Dia menambahkan bergabungnya Sam Budigusdian sebagai Ketua Dewan Pengawas yang baru melengkapi jajaran anggota Dewan Pengawas DAMRI lainnya yaitu Yudi Yudhawan, Teguh Pristiwanto, dan Yuli Harsono.
Sebelum diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas DAMRI, Sam Budigusdian menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI).
Alumni Akademi Kepolisian 1986 ini selama lebih dari 30 tahun mengabdi sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan pangkat saat ini Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.
Baca Juga
Berbagai area penugasan di dalam negeri maupun luar negeri pernah diemban oleh bapak dua putra kelahiran Cirebon ini, termasuk di antaranya sebagai Kepala Polda Kepulauan Riau (2015-2016), Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri (2014-2015), serta Direktur Lalu Lintas pada Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.