Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran Ditjen Bina Marga Tembus 97 Persen pada 2020

Anggaran Ditjen Bina Marga per 2020 awalnya berkurang akibat refocusing untuk penanganan Covid-19 sehingga membuat anggaran menjadi Rp28,1 triliun.
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendata realisasi penyerapan anggaran pada 2020 mencapai 97,52 persen. Angka tersebut naik dari realisasi 2019 di level 91,58 persen.

Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan bahwa hal tersebut menyebabkan pada tidak tercapainya beberapa target konstruksi infrastruktur pada 2020, seperti konstruksi jalan tol baru, jalan baru, dan jembatan. Namun, Hedy menilai realisasi tersebut cukup bagus mengingat kondisi ekonomi nasional sepanjang 2020.

"Walaupun situasi tidak begitu baik, tapi kami berhasil melaksanakannya dengan cukup baik dengan anggaran terbatas," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, anggaran DJBM per 2020 awalnya berkurang akibat refocusing untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut membuat anggaran DJBM menjadi Rp28,1 triliun.

Namun, anggaran DJBM kembali naik menjadi sekitar Rp34,5 triliun karena adanya pinjaman dan/atau hibah luar negeri terkait konstruksi food estate. Pada akhirnya, anggaran DJBM kembali menjadi sekitar Rp42 triliun karena adanya pencatatan dana Lembaga Manajemen Aset Negara dalam laporan DJBM.

Dengan kata lain, ada sekitar Rp1,2 triliun dana yang tidak terserap oleh DJBM sepanjang 2020. Berdasarkan data DJBM, serapan anggaran mulai melemah pada kuartal IV/2020.

Hal tersebut berdampak pada realisasi pembangunan jalan tol yang hanya mencapai 246 kilometer. Angka tersebut lebih rendah 27,43 persen dari target awal 2020 sepanjang 339 kilometer.

Selain itu, realisasi pembangunan jalan baru lebih rendah 7,4 persen dari target 2020 sepanjang 500 kilometer menjadi 463 kilometer. Sementara itu, realisasi pembangunan jembatan merosot 15,47 persen menjadi 16.923 Meter.

Di sisi lain, Hendy menyatakan pihaknya akan mengubah skema pembayaran program padat karya tunai (PKT) pada DJBM tahun ini.

Menurutnya, DJBM akan mengubah skema kontraktual yang dikelola kontraktor menjadi swakelola.

"Pada 2021, kami ubah skemanya jadi swakelola. Itu ada perbaikan, saya kira [berkat] koreksi dari bapak dan ibu sekalian. [Salah satu proyek PKT] yang penuh swakelola adalah revitalisasi drainase," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper