Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM menerima laporan dari pengembang lapangan panas bumi Sorik Marapi bahwa pada Senin (25/1/2021) telah terjadi paparan diduga gas hidrogen sulfida (H2S) terhadap warga masyarakat ketika berlangsung kegiatan buka sumur SM T02 pada proyek PLTP Sorik Marapi Unit II.
PLTP Sorik Marapi dikembangkan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) terletak di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Melalui pernyataan resminya, Selasa (26/1/2021), Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan atau aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.
"Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi hari ini," kata Ida.
Kegiatan buka sumur merupakan salah satu tahapan dalam pengoperasian PLTP dan dilaksanakan dengan prosedur yang ketat.
Sebelum memulai buka sumur, SMGP melakukan seluruh rangkaian prosedur keamanan, antara lain sosialisasi kepada semua pekerja dan masyarakat, evakuasi seluruh pekerja dari wellpad, penetapan batas perimeter aman, melengkapi tim well test dengan SCBA dan gas detector, dan final sweeping sebelum kegiatan buka sumur dimulai.
Baca Juga
Sekitar pukul 12.00 WIB dilakukan buka sumur dengan mengalirkan steam ke silencer untuk dibersihkan sebelum dialirkan ke PLTP. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, dilaporkan ada masyarakat yang pingsan.
Pada saat itu, warga sedang berada di sawah yang berjarak sekitar 300—500 meter dari lokasi sumur panas bumi. Pada saat kejadian, seluruh alat gas detector yang ditempatkan tidak mendeteksi adanya gas H2S. SMGP memutuskan segera menutup kembali sumur.
Penanganan saat ini difokuskan untuk memberi pertolongan kepada warga masyarakat terdampak. Status sementara terdapat 15 orang dirawat di RSUD Panyabungan dan lima orang meninggal dunia. SMGP telah melaporkan kejadian ini kepada instansi pemerintah terkait, pemerintah daerah, dan kepolisian.